Meski ASN Dipindahkan, Sekwan DPRD Riau Pastikan Temuan Ditindaklanjuti

Meski ASN Dipindahkan, Sekwan DPRD Riau Pastikan Temuan Ditindaklanjuti
Sekwan Riau, Renaldi/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Riau, Renaldi, menegaskan bahwa progres tindak lanjut atas temuan, termasuk pengembalian kerugian negara, tetap menjadi tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sekretariat DPRD, meskipun aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat nantinya berpindah tugas ke instansi lain.

Hal tersebut disampaikan Renaldi menanggapi adanya temuan kasus Surat Perintah Perjalanan Daerah (SPPD) yang saat ini progres penyelesaiannya telah mencapai lebih dari 60 persen.

“Progres tindak lanjut temuan itu tetap atas nama OPD Sekwan. Jadi walaupun kawan-kawan ini nantinya berpindah ke tempat lain, kami tetap perlu melakukan koordinasi agar pengembalian kerugian ini tetap berjalan dan menjadi hitungan hutangnya Sekwan,” ujar Renaldi, Senin 9 Februari 2026.

Ia menjelaskan, sesuai arahan Plt gubernur Riau SF Hariyanto, pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Riau untuk memastikan pengawasan dan penyelesaian tindak lanjut tetap berlanjut.

“Insya Allah nanti kami koordinasi dengan Inspektorat Provinsi. Kita tentu akan mendapatkan data mereka pindah ke mana, lalu kita laporkan dan koordinasikan agar progres pengembalian tadi tetap berjalan,” katanya.

Terkait pihak-pihak yang terlibat, Renaldi menyebutkan dirinya tidak dapat menyampaikan secara rinci keterlibatan secara hukum, mengingat proses tersebut berada dalam kewenangan aparat pengawasan.

“Kalau bicara keterlibatan secara hukum, saya tidak bisa menjawab. Yang jelas, jumlah yang akan dipindahkan cukup banyak,” ujarnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Asn

Index

Berita Lainnya

Index