Empat Tersangka Narkoba di Rohil Diciduk, Polisi Temukan Sabu dan Ratusan Peluru

Empat Tersangka Narkoba di Rohil Diciduk, Polisi Temukan Sabu dan Ratusan Peluru
Polisi menyita barang bukti sabu seberat 43,3 gram serta 283 butir amunisi dari berbagai kaliber./ist

LIPO — Aparat dari Polsek Bangko Pusako, jajaran Polres Rokan Hilir, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 43,3 gram serta 283 butir amunisi dari berbagai kaliber.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan kebun sawit di Dusun Sei Rumbia, Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bangko Pusako memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Jumat (15/5) sekitar pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial AW, KA, dan HA di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Dari tangan ketiganya, polisi menyita satu paket besar dan dua paket kecil sabu dengan total berat 43,3 gram. Selain itu, turut diamankan empat unit telepon genggam, satu timbangan digital, sepeda motor, alat hisap sabu, serta uang tunai Rp1,55 juta yang diduga hasil penjualan narkotika.

Hasil interogasi mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial S yang berdomisili di wilayah Balam Kilometer 9. Berdasarkan informasi itu, polisi segera melakukan pengembangan.

Sekitar pukul 18.30 WIB di hari yang sama, petugas berhasil menangkap tersangka S di area kebun sawit Dusun Wonosari saat diduga hendak melarikan diri. Dari tersangka, diamankan satu unit ponsel dan uang tunai Rp2,38 juta.

Penggeledahan kemudian dilakukan di dua rumah kontrakan yang ditempati tersangka S di Jalan Lintas Riau–Sumut Kilometer 9. Dari lokasi pertama, polisi menemukan uang tunai Rp50 juta, satu butir pil kuning yang diduga ekstasi, uang Rp4,1 juta, serta buku tabungan atas nama tersangka.

Sementara dari kontrakan kedua, petugas menyita sejumlah barang yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika, seperti plastik klip berbagai ukuran, lima timbangan digital, sendok stainless, kaca pirek, dan gunting. Yang mengejutkan, polisi juga menemukan 283 butir amunisi dari berbagai jenis kaliber.

“Seluruh tersangka telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Putu, Selasa (19/5/2026).

Pihak kepolisian kini masih mendalami asal-usul amunisi yang ditemukan, serta menelusuri aliran dana dalam rekening para tersangka guna mengungkap kemungkinan tindak pidana pencucian uang dari bisnis narkotika tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Masyarakat diharapkan tidak ragu memberikan informasi. Peran aktif warga sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkasnya.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Sabu-sabu

Index

Berita Lainnya

Index