PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Provinsi Riau kembali meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menilai capaian ini menunjukkan adanya tren perbaikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Jadi pada intinya begini, tahun ini memang masih WDP. Tetapi WDP ini sudah banyak menjadi perbaikan-perbaikan," ujar Kaderismanto di Pekanbaru, Kamis 18 Juni 2026.
Menurut politisi PDI-P ini, catatan utama BPK kali ini menyoroti pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD) yang dinilai mulai membaik. Dari hasil pemeriksaan, angka capaian perbaikan mencapai 79,53 persen atau hampir 80 persen.
"Walaupun sebetulnya memang harus terus kita dorong dan kita tingkatkan lagi. Hampir 80 persen sudah membaik, tetapi perlu tetap didorong agar dapat membantu pemerintah daerah menggali potensi-potensi dan memaksimalkan pendapatan," tegasnya.
Kaderismanto mengakui bahwa predikat WDP merupakan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif. Ia mengajak seluruh perangkat daerah, termasuk BUMD dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, untuk terus berkomitmen melakukan perbaikan.
"WDP ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Kita provinsi, seluruh jajaran, untuk mendorong terus agar ke depan targetnya tidak boleh lagi WDP. Walaupun catatan ini catatan ringan, perbaikannya kita apresiasi, tetapi tentu yang belum sempurna harus terus kita perbaiki di semua bidang," pungkasnya.
Ia berharap DPRD Riau ke depan pemerintah provinsi dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.*****