Presiden Prabowo Minta Antrean Haji Dipangkas Lagi, Kemenhaj Berharap Tambahan Kuota Besar dari Saudi

Presiden Prabowo Minta Antrean Haji Dipangkas Lagi, Kemenhaj Berharap Tambahan Kuota Besar dari Saudi
Ilustrasi/foto.int

JAKARTA, LIPO — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus mengupayakan percepatan masa tunggu keberangkatan haji menyusul arahan Presiden RI, Prabowo Subianto yang meminta antrean jamaah haji dipangkas lebih pendek dari rata-rata 26 tahun yang berlaku saat ini.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, kebijakan penyetaraan masa tunggu menjadi rata-rata 26 tahun merupakan langkah administratif untuk mengurangi kesenjangan antrean antarwilayah yang sebelumnya mencapai 49 tahun di sejumlah daerah.

"Betul, dari 49 tahun terlama sekarang menjadi sama semuanya 26 tahun masa tunggu. Itu adalah waktu administratif, tetapi secara faktual yang berangkat pada 2026 dan 2027 nanti sudah berada pada masa tunggu 13-14 tahun," ujar Dahnil saat dihubungi Republika, Kamis (25/6/2026).

Menurut dia, Presiden Prabowo memberikan perhatian besar terhadap persoalan panjangnya antrean haji yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Karena itu, pemerintah terus mencari berbagai terobosan agar calon jamaah dapat berangkat lebih cepat.

Dahnil mengakui upaya memangkas masa tunggu lebih lanjut bukan perkara mudah. Salah satu skenario yang tengah diharapkan pemerintah adalah adanya penambahan kuota haji Indonesia secara signifikan dari pemerintah Arab Saudi."Kita berharap ke depan ada skema dimana penambahan kuota terjadi besar-besaran,"tegas dia.

Kendati demikian, Dahnil menegaskan peningkatan kuota harus dibarengi dengan kesiapan layanan yang memadai. Menurut dia, tantangan terbesar bukan hanya mendapatkan tambahan kuota, tetapi juga memastikan kualitas pelayanan bagi jamaah tetap terjaga."Tantangannya kita harus lebih siap dengan pelayanan terhadap jamaah yang sangat besar sekali berangkat,”kata dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta jajaran Kemenhaj untuk terus mencari formula agar antrean haji dapat dipangkas lebih pendek dari rata-rata 26 tahun saat ini. Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Tim Pengawas Haji DPR RI di Hambalang, Bogor, Rabu (17/6/2026) lalu.

Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengungkapkan Presiden mengapresiasi berbagai perbaikan penyelenggaraan haji, termasuk penurunan biaya perjalanan ibadah haji dan pemangkasan masa tunggu. Meski demikian, Presiden menilai angka 26 tahun masih terlalu panjang bagi masyarakat yang ingin menunaikan rukun Islam kelima.

Kuota jadi tantangan terbesar
Pengamat haji Mustolih Siradj menilai harapan Presiden Prabowo Subianto untuk memperpendek masa tunggu haji merupakan aspirasi yang telah lama diinginkan masyarakat. Namun, upaya tersebut masih menghadapi tantangan besar karena keterbatasan kuota haji dan kapasitas penyelenggaraan ibadah di Arab Saudi.

Mustolih mengatakan, harapan presiden untuk memperpendek masa tunggu haji sejalan dengan aspirasi masyarakat yang selama ini mengeluhkan panjangnya antrean keberangkatan. Menurut dia, kebijakan pembagian kuota yang baru telah berhasil memangkas rata-rata masa tunggu haji dari yang sebelumnya mencapai 30 hingga 40 tahun menjadi sekitar 26 tahun.

"Ini sebetulnya sudah cukup memangkas antrean haji yang sebelumnya cukup panjang. Namun, Presiden masih menilai antrean tersebut perlu dipersingkat lagi. Apa yang disampaikan Presiden mencerminkan harapan masyarakat selama ini," kata Mustolih kepada Republika, Kamis (25/6/2026).

Ia menjelaskan, tantangan terbesar dalam memperpendek antrean haji adalah keterbatasan kuota yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Saat ini, jumlah calon jamaah haji Indonesia yang masuk daftar tunggu telah mencapai sekitar 5,5 juta orang.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Kuota Haji

Index

Berita Lainnya

Index