Jadwal Pelunasan Haji 2026, Tahap Pertama Berakhir 23 Desember 2025

Jadwal Pelunasan Haji 2026, Tahap Pertama Berakhir 23 Desember 2025
Ilustrasi/ist

JAKARTA, LIPO - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi menetapkan jadwal dan tahapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler untuk musim haji 1447 H/2026 M. Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah RI, Mochammad Irfan Yusuf.

Sosok yang akrab disapa Gus Irfan itu mengatakan, pelunasan Bipih tahap pertama dibuka mulai tanggal 24 November hingga 23 Desember 2025. Dalam rentang waktu itu, tiap hari kerja pada pukul 08.00–15.00 WIB calon jamaah dapat melunasi Bipih melalui bank penerima setoran (BPS) tempat mereka melakukan setoran awal.

“Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang, hari ini kami mengumumkan jadwal dan tahapan pelunasan haji reguler. Kami berharap jamaah mematuhi jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Gus Irfan dalam siaran pers, Senin (24/11/2025).

Pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi jamaah yang telah melunasi namun tertunda keberangkatannya, jamaah yang masuk alokasi kuota 1447 H/2026 M, serta jamaah lanjut usia sesuai ketentuan. Kemenhaj menyiapkan alokasi lima persen bagi jamaah lansia, yang teknisnya akan diatur melalui keputusan Dirjen.

Apabila setelah tahap pertama masih terdapat sisa kuota di provinsi, pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua. Pada tahap ini, prioritas diberikan kepada jamaah yang gagal melunasi pada tahap pertama, pendamping lansia, penyandang disabilitas beserta pendampingnya, jamaah terpisah dari mahram atau keluarga, dan jamaah cadangan.

Menteri menegaskan, seluruh proses pelunasan dilakukan dengan prinsip akuntabilitas, pemerataan, dan perlindungan jamaah.

Kemenhaj juga menekankan bahwa jamaah wajib menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas domisili sebelum melakukan pelunasan. Pelunasan hanya dapat dilakukan bagi jamaah yang memenuhi syarat istitha’ah kesehatan.

“Tahun ini, penerapan standar kesehatan dilakukan tanpa pengecualian. Jika jamaah tidak memenuhi syarat istitha’ah, maka tidak dapat diberikan kesempatan pelunasan. Ini demi keselamatan jamaah selama ibadah haji,” jelas Gus Irfan.

Menutup keterangannya, Menhaj mengimbau jamaah untuk menjaga kesehatan sejak dini menjelang keberangkatan. Ia juga mengingatkan adanya pemeriksaan kesehatan acak yang akan dilakukan pemerintah Arab Saudi di bandara kedatangan.

“Jamaah yang dinilai tidak layak istitha’ah kesehatan berpotensi dipulangkan saat itu juga. Karena itu, persiapkan kesehatan dengan baik,” ucap Gus Irfan.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Kuota Haji

Index

Berita Lainnya

Index