Cacat Akibat Kecelakaan Kerja, Adzan 22 Tahun Tuntut Hak ke PT Thaka Sukses Mandiri

Cacat Akibat Kecelakaan Kerja, Adzan 22 Tahun Tuntut Hak ke PT Thaka Sukses Mandiri
Kondisi Korban Penuh Luka Bakar/F: ist

JAMBI, LIPO - Tangis Lindawati (52) pecah saat menceritakan nasib putranya, Adzan Agustian (22). Tubuh Adzan kini dipenuhi luka bakar dan cacat permanen akibat kecelakaan kerja di PT Thaka Sukses Mandiri, Kabupaten Kampar, Riau pada 5 September 2024.

Hampir dua tahun berlalu, keluarga asal Jambi ini masih berjuang menuntut kejelasan dan pemenuhan hak sebagai pekerja.

Sekujur tubuh Adzan dipenuhi bekas luka bakar. Jari-jari kedua kakinya putus. Tangan kirinya berubah bentuk dan tidak bisa bergerak normal. Luka juga masih membekas di punggung, paha hingga kedua lututnya.

"Begitu terinjak, langsung terbakar. Kami menyelamatkan diri sendiri karena badan sudah penuh api," kata Adzan mengenang kejadian saat lembur di area produksi kayu pelet.

Saat itu, Adzan menginjak tumpukan serbuk kayu yang ternyata masih menyimpan bara di bagian bawah. Akibatnya ia mengalami luka bakar berat dan harus menjalani operasi serta pencangkokan kulit.

Adzan sempat dirawat sekitar satu bulan di RS Mesra Pekanbaru, sebelum dirujuk ke RS Awal Bros Sudirman. Ibunya, Linda yang bekerja di Jambi, baru mendapat kabar setelah kejadian dan langsung menyusul ke Riau.

Penderitaan belum selesai. Saat mengurus klaim kecelakaan kerja, Adzan mengaku mendapat tekanan untuk mengubah kronologi.

"Saya terpaksa mengikuti perintah. Kronologinya dibuat seperti apa, kami tinggal menyalin," ujarnya kepada awak media pada Senin (10/08/26). 

Ia diminta membuat keterangan bahwa kecelakaan terjadi di rumah, bukan di lingkungan perusahaan. 

"Selama hampir dua tahun saya diam karena takut kehilangan pekerjaan. Tapi sekarang saya pasrah kalau memang harus dipecat. Tapi saya menuntut hak saya sebagai pekerja," tegasnya.

Linda mengaku bingung harus mengadu ke siapa. Sebagai keluarga kurang mampu, biaya pengobatan dan perawatan Adzan sangat memberatkan.

“Kami orang miskin, tidak tahu harus minta tolong pada siapa. Kami berharap ada yang mau membantu agar anak kami mendapatkan hak-haknya dan meluruskan kronologi kejadian sebenarnya,” kata Linda dengan suara bergetar.

Hingga kini, keluarga berharap ada pihak yang mau mendampingi mereka agar Adzan mendapat hak jaminan kecelakaan kerja, biaya pengobatan, dan santunan sesuai aturan ketenagakerjaan.

PT Thaka Sukses Mandiri sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan keluarga. *****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Kecekaan Kerja

Index

Berita Lainnya

Index