PEKANBARU, LIPO — Belum genap dua hari menjabat, Kapolsek Rengat Barat AKP Sunaryo langsung dihadapkan pada ujian lapangan. Laporan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kelurahan Pematang Reba, Minggu (13/9/2026) malam, dijawab dengan gerak cepat yang berujung pada penangkapan terduga pelaku.
Seorang pria berinisial AKP alias Pasaribu diamankan di lokasi kebakaran setelah api melahap sekitar 0,25 hektare lahan. Polisi menduga kebakaran dipicu aktivitas pembakaran yang dilakukan di lahan milik pelaku sendiri.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Aiptu Misran menyebut, laporan kebakaran diterima sekitar pukul 19.00 WIB. Mendapat informasi itu, AKP Sunaryo yang baru dua hari menjabat langsung memimpin personel turun ke lokasi di Jalan Pinang Kuning.
“Kapolsek bersama anggota dan unsur kecamatan segera bergerak ke titik api untuk memastikan kondisi sekaligus melakukan penanganan awal,” ujar Misran, Selasa (15/9/2026).
Di lokasi, petugas menemukan AKP berada di sekitar lahan yang terbakar. Dari pemeriksaan awal, pria tersebut mengakui sempat membakar pelepah sawit kering untuk mengusir tawon saat membersihkan lahannya.
Ia datang ke lokasi sekitar pukul 17.00 WIB untuk membersihkan semak dan sisa tanaman. Karena terganggu oleh serangga, ia membakar pelepah sawit yang telah dilipat. Namun sebelum api benar-benar padam, ia meninggalkan lokasi sekitar pukul 17.45 WIB untuk menunaikan salat Magrib.
Api yang semula kecil diduga kembali menyala dan dengan cepat merambat ke area sekitar. Sekitar pukul 18.20 WIB, kebakaran diketahui telah meluas.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain lima bibit pohon aren, dua batang kayu bekas terbakar, satu pelepah sawit, serta satu mancis.
Misran menegaskan, peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.
“Sekecil apa pun api, risikonya bisa membesar dalam kondisi panas dan kering. Ini bukan hanya berbahaya, tapi juga ada konsekuensi hukum,” tegasnya.
Penanganan cepat ini sekaligus menjadi sinyal tegas dari Kapolsek Rengat Barat yang baru menjabat, bahwa penindakan karhutla akan dilakukan tanpa kompromi. Polisi juga mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas pembakaran atau titik api di wilayahnya.(***)