PEKANBARU, LIPO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru merotasi dua posisi strategis dalam jajaran struktural melalui pelantikan dan serah terima jabatan yang digelar di aula kantor setempat, Selasa (15/2026).
Dua jabatan yang mengalami pergantian adalah Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun). Rotasi ini disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi untuk menjaga kinerja dan kesinambungan tugas.
Untuk posisi Kasi Pidsus, jabatan kini diemban Fusthathul Amul Huzni yang sebelumnya menjabat Kasi Datun Kejari Pacitan. Ia menggantikan Niky Junismero yang mendapat penugasan baru di Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat sebagai Kasi Eksekusi dan Eksaminasi Bidang Pidsus.
Sementara itu, posisi Kasi Datun kini dipercayakan kepada Hengky Fransiscus Munte, yang sebelumnya menjabat Kepala Cabang Kejari Karimun di Tanjungbatu. Ia menggantikan Hari Naurianto yang selanjutnya bertugas sebagai jaksa fungsional di Kejari Pekanbaru.
Kepala Kejari Pekanbaru, Marlambson Carel Williams, memimpin langsung prosesi pelantikan dan sertijab yang dihadiri para kepala seksi, Kasubbag Pembinaan, serta seluruh pegawai.
Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, Mey Ziko, mengatakan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat pelaksanaan tugas kejaksaan, terutama dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Pergantian jabatan adalah hal yang wajar sebagai bagian dari pembinaan dan penyegaran organisasi. Kami berharap pejabat yang baru segera beradaptasi dan melanjutkan program yang telah berjalan,” ujar Ziko.
Ia menambahkan, pimpinan juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Pesan Pak Kajari, seluruh jajaran harus tetap menjaga integritas, profesionalitas, serta bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” kata Ziko.
Dengan rotasi ini, Kejari Pekanbaru diharapkan tetap menjaga kesinambungan kinerja sekaligus meningkatkan kualitas layanan penegakan hukum di wilayahnya.(***)