PAD Pekanbaru Tembus Rp1,04 Triliun, Lampaui 80 Persen Target 2026

PAD Pekanbaru Tembus Rp1,04 Triliun, Lampaui 80 Persen Target 2026
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T Denny Muharpan meninjau posko pajak keliling layanan akhir pekan

PEKANBARU, LIPO - Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru menunjukkan tren menggembirakan. Hingga 23 Oktober 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru berhasil menghimpun Rp1,04 triliun dari pajak perkotaan.

Capaian tersebut setara 80 persen dari target PAD tahun 2026 yang dipatok Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sebesar Rp1,3 triliun. Tak hanya itu, realisasi ini juga tumbuh 9,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 lalu.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T Denny Muharpan mengatakan, capaian positif ini tak lepas dari kebijakan insentif yang diberikan Wali Kota Pekanbaru.

"Kami terus berupaya untuk menggali potensi pendapatan yang ada. Apalagi dengan adanya kebijakan keringanan yang diberikan bapak wali kota, membantu meningkatkan animo masyarakat dalam bayar pajak," ujar Denny, Selasa (27/10/2026).

Denny merinci, ada empat sektor pajak yang menjadi motor penggerak utama peningkatan PAD tahun ini.

Lonjakan paling fantastis terjadi pada Pajak Air Tanah yang tumbuh 141 persen. Jika tahun lalu pada periode yang sama hanya terealisasi Rp9,5 miliar, kini melesat menjadi Rp23,7 miliar.

Disusul Pajak Reklame yang naik 37,5 persen, dari Rp32,4 miliar pada 2025 menjadi Rp44,6 miliar per 23 Oktober 2026.

Kemudian, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makan minum juga tumbuh solid 17,8 persen. Dari sebelumnya Rp339 miliar, kini sudah menembus Rp400 miliar lebih.

Sementara untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) juga mencatatkan kenaikan dengan realisasi mencapai Rp162,6 miliar.

Melihat tren ini, Bapenda optimistis target akhir tahun masih sangat mungkin terlampaui, terutama dari sektor pajak reklame.

"Untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, Bapenda terus melakukan berbagai upaya, termasuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan," jelasnya.

Upaya optimalisasi tersebut dilakukan melalui pendataan dan pengawasan potensi pajak secara intensif, serta memberikan kemudahan layanan.

"Kemudian juga, untuk seluruh proses pelayanan dan pembayaran pajak sudah online melalui bank dan E-commerce," pungkasnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pad

Index

Berita Lainnya

Index