DPRD Minta Pemprov Riau Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak BPNKB Tanpa KTP Pemilik Asli

DPRD Minta Pemprov Riau Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak BPNKB Tanpa KTP Pemilik Asli
Abdullah/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah, mendorong kemudahan pembayaran pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BPNKB) tanpa harus menggunakan KTP pemilik asli kendaraan.

Menurut Abdullah, kebijakan tersebut sudah mulai diterapkan di sejumlah daerah  dan menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi yang digelar di Semarang. 

“Dalam rakor di Semarang, beberapa daerah sudah menerapkan pembayaran pajak BPNKB tanpa harus menggunakan KTP pemilik asli. Ini tentu menjadi harapan masyarakat Riau agar ada kemudahan serupa,” ujarnya, Jumat 8 Mei 2026.

Abdullah mengatakan, banyak kendaraan yang telah berpindah tangan namun dokumen pemilik pertama sulit ditemukan. 

Kondisi ini membuat masyarakat enggan atau kesulitan mengurus pembayaran pajak maupun balik nama kendaraan. Oleh itu, ia meminta pemerintah Riau bersama instansi terkait segera berkoordinasi untuk menjalankan kebijakan ini. 

“Harapan kita tentu ada kemudahan bagi masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor,” katanya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#pajak

Index

Berita Lainnya

Index