Telukkuantan LIPO- Jajaran Polsek Singingi pada Selasa (30/10/2018) sekira pukul 11.00 Wib kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap YH (42) pelaku Narkotika jenis sabu warga Desa logas Hilir Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Muhammad Mustofa S.IK M.Si melalui Kabag Humas AKP Kadarusmansyah via WhatsApp Rabu (31/10/2018) menuturkan, Penangkapan terhadap pelaku Berdasarkan hasil penyelidikan peredaran narkoba di wilayah hukum polsek Singingi.
Selanjutnya atas perintah Kapolsek Singingi AKP.Supriyanto.B maka personil Reskrim Polsek Singingi yang dipimpin oleh Bripka Eri Darmadi SE melakukan penyelidikan dilapangan dan sekira pukul 11.00 wib anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku di depan pabrik getah karet Desa logas Hilir Kecamatan Singingi.
Setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka ditemukan 1 paket plastik bening yg diduga narkotika jenis sabu didalam kantung celana panjang sebelah kanan dan Kaca pambo.
Berdasarkan keterangan pelaku YH diketahui memperoleh barang tersebut dari saudara berinisial IL warga Desa Kebun Lado.
Kemudian pelaku dan barang bukti berupa 1 paket plastik bening berisi narkotika jenis shabu 0.25 gr, 1 unit hp merk nokia type 3210 warna silver berikut sim card, 1 buah kaca pambo dan 1 unit sepeda motor Beat warna orange hitam No pol BM 6665 XM diamankan untuk dilakukan pengembangan dan proses selanjutnya tutup Kadarusmansyah. (Lipo*14)
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Muhammad Mustofa S.IK M.Si melalui Kabag Humas AKP Kadarusmansyah via WhatsApp Rabu (31/10/2018) menuturkan, Penangkapan terhadap pelaku Berdasarkan hasil penyelidikan peredaran narkoba di wilayah hukum polsek Singingi.
Selanjutnya atas perintah Kapolsek Singingi AKP.Supriyanto.B maka personil Reskrim Polsek Singingi yang dipimpin oleh Bripka Eri Darmadi SE melakukan penyelidikan dilapangan dan sekira pukul 11.00 wib anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku di depan pabrik getah karet Desa logas Hilir Kecamatan Singingi.
Setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka ditemukan 1 paket plastik bening yg diduga narkotika jenis sabu didalam kantung celana panjang sebelah kanan dan Kaca pambo.
Berdasarkan keterangan pelaku YH diketahui memperoleh barang tersebut dari saudara berinisial IL warga Desa Kebun Lado.
Kemudian pelaku dan barang bukti berupa 1 paket plastik bening berisi narkotika jenis shabu 0.25 gr, 1 unit hp merk nokia type 3210 warna silver berikut sim card, 1 buah kaca pambo dan 1 unit sepeda motor Beat warna orange hitam No pol BM 6665 XM diamankan untuk dilakukan pengembangan dan proses selanjutnya tutup Kadarusmansyah. (Lipo*14)