PEKANBARU, LIPO- Polsek Rambah Hilir berhasil mengamankan seorang pelaku dugaan tindak pidana penggelapan uang hasil penjualan buah kelapa sawit yang dilakukan oleh sopir kepercayaan majikannya.
Peristiwa ini terjadi di Simpang D, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu yang terjadi pada Selasa (25/11/2025).
Pemilik sawit yang merupakan korban menanyakan kepada anaknya inisial terkait uang hasil penjualan sawit yang dipercayakan kepada sopirnya berinisial LN (31).
Meskipun mobil milik korban yang dikendarai pelaku telah terparkir di rumah, uang hasil penjualan belum diserahkan, dan pelaku tak kunjung pulang serta tidak dapat dihubungi.
Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambah Hilir. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Rambah Hilir melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan awal dari korban dan saksi-saksi.
Kapolsek Rambah Hilir Ipda Okto Wahyudi mengatakan, pihaknya juga telah mencoba menghubungi terduga pelaku melalui nomor telepon yang biasa digunakan, namun tidak aktif.
"Upaya mencari pelaku ke alamat yang ia tinggali sementara di Simpang D juga tidak membuahkan hasi," kata Okto, Selasa (2/12/2025).
Kemudian pada Minggu (30/11/2025) korban mendapatkan informasi dari warga bahwa seseorang yang diduga pelaku terlihat melintas di kawasan Simpang D.
Korban kemudian menuju lokasi dan memastikan bahwa orang tersebut benar merupakan pelaku.
Dengan tetap memperhatikan keselamatan, korban mengamati gerak-gerik pelaku lalu mendekatinya dan menahan pelaku agar tidak melarikan diri.
"Warga sekitar turut membantu memastikan situasi tetap kondusif. Tidak lama kemudian, anggota Polsek Rambah Hilir yang mendapat laporan dari korban dan mendatangi lokasi TKP," ungkapnya.
Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Rambah Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa lembar bukti pembayaran buah sawit, lembar timbangan buah sawit, surat pembongkaran buah sawit, surat pengantar sawit, dan uang tunai sebesar Rp242 ribu.(***)