PEKANBARU, Lipo-Forum Pemantau dan Pengawas Lembaga Penyiaran (FPP-LP) Riau
mengendus adanya pelanggaran konten siaran yang dilakukan oleh Lembaga
Penyiaran Berlanganan (LPB) atau perusahaan tv kabel yang beroperasi di Kota
Dumai, Riau.
Ketua FPP-LP Riau, Eka Saputra menyatakan, dugaan pelanggaran tersebut yakni
sejumlah konten siaran yang ditayangkan oleh PT Visual Intermedia Prima (VIP)
kepada pelanggannya di Kota Dumai.
Perusahaan tv kabel yang sudah mengantongi Izin Penyelengaraan Penyiaran
(IPP) Tetap dari Menkominfo tersebut diduga melabrak kesepakatan kontrak hak
siar dengan PT Cipta Skynindo.
Penelusuran FPP-LP Riau dari sejumlah pelanggan PT VIP di Kota Dumai, ada dua
konten siaran yang diduga 'hasil nyolong' dan hingga Kamis malam (1/12/2016)
ditayangkan yakni Set Taiwan dan Formosa.
"Dua konten itu kami duga tidak ada kontrak dengan PT Skynindo namun tetap
disiarkan oleh PT VIP. Data yang kami peroleh hanya 11 siaran Skynindo yang
bisa dikontrak di luar dua konten siaran Set Taiwan dan Formosa, " kata Eka
Saputra, Kamis malam (1/12/2016).
Eka menambahkan, berdasarkan data yang diperoleh FPP-LP Riau, ada 11 siaran
milik Skynindo yang bisa dikontrak. Seperti, Haari Drama, Haari Movie, Haari
Kids, Haari Music, Haari Entertainment, Asia food ch, Asia Travel, Amc,
Outdoor, Kix dan Syfy.
"Kita sudah mencoba konfirmasi kepada manajemen PT VIP terkait dugaan
pelanggaran konten tersebut namun tidak bisa dihubunggi. Terkait dugaan
pelanggaran ini, kami minta kepada KPID Riau, aparat penegak hukum dan pihak
Kemenkominfo meninidaklanjuti temuan ini, " tegas Eka Saputra.
FPP-LP Riau merupakan sebuah wadah berhimpunnya masyarakat dari berbagai
kalangan profesi mulai dari, jurnalis, tokoh masyarakat, akademisi, mahasiswa
dan profesi lainnya yang cinta akan siaran Indonesia.
Kemitraan yang sudah dijalin dari FPP-LP Riau seperti gelaran diskusi terbatas dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, rapat kerja dengan Tim Kementrian Komunikasi dan Informatika yang berlangsung di Jakarta dan Pekanbaru.
Selain KPID RIau, Komisi A DPRD Riau, FPP-LP juga menjalin kemitraan dengan
Indonesia Cable Television Association atau Asosiasi Televisi Kabel Indonesia
(ICTA) baik pusat dan daerah. (Lipo*2)
Ikuti LIPO Online di mengendus adanya pelanggaran konten siaran yang dilakukan oleh Lembaga
Penyiaran Berlanganan (LPB) atau perusahaan tv kabel yang beroperasi di Kota
Dumai, Riau.
Ketua FPP-LP Riau, Eka Saputra menyatakan, dugaan pelanggaran tersebut yakni
sejumlah konten siaran yang ditayangkan oleh PT Visual Intermedia Prima (VIP)
kepada pelanggannya di Kota Dumai.
Perusahaan tv kabel yang sudah mengantongi Izin Penyelengaraan Penyiaran
(IPP) Tetap dari Menkominfo tersebut diduga melabrak kesepakatan kontrak hak
siar dengan PT Cipta Skynindo.
Penelusuran FPP-LP Riau dari sejumlah pelanggan PT VIP di Kota Dumai, ada dua
konten siaran yang diduga 'hasil nyolong' dan hingga Kamis malam (1/12/2016)
ditayangkan yakni Set Taiwan dan Formosa.
"Dua konten itu kami duga tidak ada kontrak dengan PT Skynindo namun tetap
disiarkan oleh PT VIP. Data yang kami peroleh hanya 11 siaran Skynindo yang
bisa dikontrak di luar dua konten siaran Set Taiwan dan Formosa, " kata Eka
Saputra, Kamis malam (1/12/2016).
Eka menambahkan, berdasarkan data yang diperoleh FPP-LP Riau, ada 11 siaran
milik Skynindo yang bisa dikontrak. Seperti, Haari Drama, Haari Movie, Haari
Kids, Haari Music, Haari Entertainment, Asia food ch, Asia Travel, Amc,
Outdoor, Kix dan Syfy.
"Kita sudah mencoba konfirmasi kepada manajemen PT VIP terkait dugaan
pelanggaran konten tersebut namun tidak bisa dihubunggi. Terkait dugaan
pelanggaran ini, kami minta kepada KPID Riau, aparat penegak hukum dan pihak
Kemenkominfo meninidaklanjuti temuan ini, " tegas Eka Saputra.
FPP-LP Riau merupakan sebuah wadah berhimpunnya masyarakat dari berbagai
kalangan profesi mulai dari, jurnalis, tokoh masyarakat, akademisi, mahasiswa
dan profesi lainnya yang cinta akan siaran Indonesia.
Kemitraan yang sudah dijalin dari FPP-LP Riau seperti gelaran diskusi terbatas dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, rapat kerja dengan Tim Kementrian Komunikasi dan Informatika yang berlangsung di Jakarta dan Pekanbaru.
Selain KPID RIau, Komisi A DPRD Riau, FPP-LP juga menjalin kemitraan dengan
Indonesia Cable Television Association atau Asosiasi Televisi Kabel Indonesia
(ICTA) baik pusat dan daerah. (Lipo*2)