JAKARTA, LIPO-Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan pidato politiknya dalam gelaran Dies Natalis ke-15 partai berlambang mercy tersebut. Pada pidatonya ini, SBY menyoroti tiga masalah, yakni tentang keadilan, kebhinekaan dan kebebasan.
"Saya akan soroti tiga topik, keadilan, kebhinekaan dan kebebasan. Ketiga isu ini akan sangat penting dalam bebangsa dan bernegara," kata SBY dalam tema pidatonya Indonesia Untuk Semua, di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2).
SBY mengatakan, ketiga isu tersebut belakangan ini tengah mendapat perhatian publik luas. Menurut Presiden ke-6 RI itu menyebut, keadilan, kebhinekaan dan kebebasan mudah diucapkan oleh siapa pun, namun sulit untuk dimudahkan.
"Isu ini jadi perhatian publik yang luas. Keadilan, kebhinekaan dan kebebasan mudah diucapkan, tapi tak mudah untuk diwujudkan," tegas dia.
Menurut SBY, ketiga masalah tersebut sudah dipikirkan dan dibahas serius oleh para pendiri bangsa. Bahkan, dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45), diberikan tempat yang terhormat untuk keadilan, kebhinekaan dan kebebasan.
"Pendiri bangsa memberikan perhatian khsusus. UUD 45 memberikan tempat yang terhormat ketiga isu itu. Negara memiliki kewajiban dan tanggung jawab besar," tandasnya.(lipo*13/okz)
"Saya akan soroti tiga topik, keadilan, kebhinekaan dan kebebasan. Ketiga isu ini akan sangat penting dalam bebangsa dan bernegara," kata SBY dalam tema pidatonya Indonesia Untuk Semua, di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2).
SBY mengatakan, ketiga isu tersebut belakangan ini tengah mendapat perhatian publik luas. Menurut Presiden ke-6 RI itu menyebut, keadilan, kebhinekaan dan kebebasan mudah diucapkan oleh siapa pun, namun sulit untuk dimudahkan.
"Isu ini jadi perhatian publik yang luas. Keadilan, kebhinekaan dan kebebasan mudah diucapkan, tapi tak mudah untuk diwujudkan," tegas dia.
Menurut SBY, ketiga masalah tersebut sudah dipikirkan dan dibahas serius oleh para pendiri bangsa. Bahkan, dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45), diberikan tempat yang terhormat untuk keadilan, kebhinekaan dan kebebasan.
"Pendiri bangsa memberikan perhatian khsusus. UUD 45 memberikan tempat yang terhormat ketiga isu itu. Negara memiliki kewajiban dan tanggung jawab besar," tandasnya.(lipo*13/okz)