Pekanbaru, LIPO-Pemerintah pusat telah membuka lowongan Calon Pegawai Negri (CPNS) untuk beberapa Kementrian, termasuk menyetujui penerimaan CPNS di Kalimantan Utara. Sayangnya, untuk Provinsi Riau yang mengajukan 2.368 CPNS tidak disetujui oleh Kementrian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan menjelaskan, dapat dipastikan formasi CPNS yang diajukan tahun ini oleh Pemprov ini ditolak Pusat. Diantaranya, formasi terbanyak untuk guru angkanya 1.220 formasi.
Tenaga kesehatan di RSUD Arifin Achmad 723, dan RS Petala Bumi 184, RSJ tampan 176, kemudian Dinas PUPR 38 Formasi, Dinas Perhubungan 9 formasi, ESDM 2 formasi dan Perumahan Permukiman 17.
"Tentunya jika tidak ada diumumkan Kemenpan RB, maka ditolak formasi yang kita ajukan beberapa waktu lalu. Sebelumnya memang baru mengajukan formasi sebagaimana yang diminta pihak Kementerian. Kami hanya diminta mengajukan formasi. Sedangkan keputusan tetap ada pada Pemerintah pusat," ujar Ikhwan, Kamis (7/9).
Dijelaskan mantan Karo Humas ini, pemerintah pusat memiliki analisis beban kerja disetiap daerah, sehingga sesuai analisis tersebut dan pertimbangan kondisi keuangan yang semakin sedikit maka dibuat keputusan belum terima pegawai baru.
"Kalimantan Utara wajar karena Provinsi baru. Apalagi sekarang ini masih belum tertata pegawai yang ada," ungkapnya.
Untuk selanjutnya, Pemerintah Provinsi Riau akan fokus dalam penataan pegawai, sehingga dengan adanya penataan tersebut diketahui berapa kebutuhan dan berapa kekurangan tenaga yang ada.(lipo*3/net)
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan menjelaskan, dapat dipastikan formasi CPNS yang diajukan tahun ini oleh Pemprov ini ditolak Pusat. Diantaranya, formasi terbanyak untuk guru angkanya 1.220 formasi.
Tenaga kesehatan di RSUD Arifin Achmad 723, dan RS Petala Bumi 184, RSJ tampan 176, kemudian Dinas PUPR 38 Formasi, Dinas Perhubungan 9 formasi, ESDM 2 formasi dan Perumahan Permukiman 17.
"Tentunya jika tidak ada diumumkan Kemenpan RB, maka ditolak formasi yang kita ajukan beberapa waktu lalu. Sebelumnya memang baru mengajukan formasi sebagaimana yang diminta pihak Kementerian. Kami hanya diminta mengajukan formasi. Sedangkan keputusan tetap ada pada Pemerintah pusat," ujar Ikhwan, Kamis (7/9).
Dijelaskan mantan Karo Humas ini, pemerintah pusat memiliki analisis beban kerja disetiap daerah, sehingga sesuai analisis tersebut dan pertimbangan kondisi keuangan yang semakin sedikit maka dibuat keputusan belum terima pegawai baru.
"Kalimantan Utara wajar karena Provinsi baru. Apalagi sekarang ini masih belum tertata pegawai yang ada," ungkapnya.
Untuk selanjutnya, Pemerintah Provinsi Riau akan fokus dalam penataan pegawai, sehingga dengan adanya penataan tersebut diketahui berapa kebutuhan dan berapa kekurangan tenaga yang ada.(lipo*3/net)