PKB Inhil Serahkan Dokumen Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu ke KPU

PKB Inhil Serahkan Dokumen Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu ke KPU
Dani M Nursalam didampingi Iwan Taruna mendaftar ke KPU /LIPO 
Tembilahan, LIPO - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyerahkan dokumen pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Tembilahan, Senin (16/10/2017).


Prosesi penyerahan dokumen pendaftaran tersebut, langsung dipimpin oleh Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Inhil, H Dani M Nursalam SPi MSi didampingi para pengurus dan simpatisan.


Kedatangan rombongan dengan berjalan kaki dan diiringi oleh tabuhan kompang ini, disambut oleh Ketua KPU Inhil, H Suhaidi beserta jajarannya.


Tampak juga rombongan parpol lainnya yang sudah lebih dahulu datang dan menyerahkan dokumen pendaftaran parpol calon peserta Pemilu ke kantor KPU Kabupaten Inhil.


"Apa yang menjadi amanah Undang-Undang sudah kita laksanakan, dengan melengkapi berbagai persyaratan dan mengantarkan dokumennya ke KPU," kata Ketua DPC PKB Inhil, H Dani M Nursalam SPi MSi kepada awak media ketika itu.


Adapun jumlah anggota yang didaftarkan oleh partai pemenang Pemilu tahun 2014 lalu ini, diakui Dani sebanyak 1.258 orang.


"Alhamdulillah, sejumlah persyaratan sudah dipenuhi. Hanya tinggal melengkapi yang belum lengkap, tapi secara prinsip semuanya sudah kita penuhi," terangnya.


Untuk target pada Pemilu mendatang, dijelaskan Dani yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Inhil ini, baik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) masih berproses di internal PKB, salah satunya membangun koalisi dengan berbagai parpol.


"Yang jelas, PKB akan ikut andil dalam Pilkada dan Pileg mendatang," tegasnya. (lipo*7)



Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index