PEKANBARU, LIPO-Komisi Pemilihan Umum di 12 Kabupaten/Kota di Riau masih melakukan pengecekan data terkait berkas pendaftaran partai politik yang akan mengikuti Pemilu pada 2019 mendatang. Dari hasil pemeriksaan yang dahilakukan, baru enam parpol yang dinyatakan berkas pendaftarannya lengkap.
Keenam parpol tersebut, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Amanat Nasional, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Garuda, dan Partai Persatuan Indonesia.
Demikian diungkapkan Komisioner KPU Riau, Ilham M Yasir, Selasa (17/10) malam. Dikatakan Ilham, pihak masih terus melakukan pengecekan data dan kelengkapan parpol di aplikasi masih hingga Selasa (17/10) pukul 00.00 WIB.
"Yang kami cek adalah kecocokan data dengan aplikasi Sipol, seperti data jumlah minimum anggota partai yang ada di kabupaten/kota. Kalau data nya masih berbeda, kami belum bisa terima," ungkap Ilham.
"Hingga pukul 18.00 WIB, Selasa (17/10), baru 6 parpol yang dinyatakan lengkap. Parpol-parpol itu yakni, PDI-P, Partai Golkar, PAN, Partai Gerindra, Partai Garuda, dan Partai Perindo," sambung Ilham.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk parpol yang menyerahkan salinan pendaftaran di KPU 12 kabupaten/kota di Riau yakni ada 17 parpol. Ada juga parpol yang sudah datang ke KPU namun tidak memiliki data atau berkas apapun yakni enam parpol.
"Setelah proses ini, selama 29 hari k edepan akan dilakukan proses pemeriksaan administrasi oleh KPU RI dan kabupaten/kota. KPU Riau dalam hal ini tidak terlibat lagi. Pemeriksaan administrasi itu, seperti pemeriksaan kegandaan anggota, status anggota partai dan lainnya," pungkasnya.(lipo*3/net)
Keenam parpol tersebut, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Amanat Nasional, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Garuda, dan Partai Persatuan Indonesia.
Demikian diungkapkan Komisioner KPU Riau, Ilham M Yasir, Selasa (17/10) malam. Dikatakan Ilham, pihak masih terus melakukan pengecekan data dan kelengkapan parpol di aplikasi masih hingga Selasa (17/10) pukul 00.00 WIB.
"Yang kami cek adalah kecocokan data dengan aplikasi Sipol, seperti data jumlah minimum anggota partai yang ada di kabupaten/kota. Kalau data nya masih berbeda, kami belum bisa terima," ungkap Ilham.
"Hingga pukul 18.00 WIB, Selasa (17/10), baru 6 parpol yang dinyatakan lengkap. Parpol-parpol itu yakni, PDI-P, Partai Golkar, PAN, Partai Gerindra, Partai Garuda, dan Partai Perindo," sambung Ilham.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk parpol yang menyerahkan salinan pendaftaran di KPU 12 kabupaten/kota di Riau yakni ada 17 parpol. Ada juga parpol yang sudah datang ke KPU namun tidak memiliki data atau berkas apapun yakni enam parpol.
"Setelah proses ini, selama 29 hari k edepan akan dilakukan proses pemeriksaan administrasi oleh KPU RI dan kabupaten/kota. KPU Riau dalam hal ini tidak terlibat lagi. Pemeriksaan administrasi itu, seperti pemeriksaan kegandaan anggota, status anggota partai dan lainnya," pungkasnya.(lipo*3/net)