JAKARTA, LIPO-Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan untuk kepada calon kepala daerah jelang pilkada serentak 2018 untuk tidak memainkan isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
“Terus kami sampaikan bahwa jangan kampanye dalam bentuk ujaran kebencian,†kata Tjahjo di gedung BPSDM Kemendagri, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2017).
Tjahjo pun menegaskan, sesuai dengan UU Pemilu, Bawaslu dan Panwaslu sudah diberikan amanat memberantas kampanye hitam dan isu SARA. Selain itu, kata Tjahjo, politik uang harus diberantas juga oleh kepolisian dan pihak terkait lainnya.
Meski demikian, mantan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengakui bahwa isu seperti kampanye hitam dan isu SARA di media sosial menjelang pilkada serentak sangatlah susah untuk dibendung.
“Ya memang sulit, ini negara besar, dengan provinsi-provinsi besar. Ini sulit tapi yang penting situasi terjaga,†jelas Tjahjo.(lipo*3/okz)
“Terus kami sampaikan bahwa jangan kampanye dalam bentuk ujaran kebencian,†kata Tjahjo di gedung BPSDM Kemendagri, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2017).
Tjahjo pun menegaskan, sesuai dengan UU Pemilu, Bawaslu dan Panwaslu sudah diberikan amanat memberantas kampanye hitam dan isu SARA. Selain itu, kata Tjahjo, politik uang harus diberantas juga oleh kepolisian dan pihak terkait lainnya.
Meski demikian, mantan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengakui bahwa isu seperti kampanye hitam dan isu SARA di media sosial menjelang pilkada serentak sangatlah susah untuk dibendung.
“Ya memang sulit, ini negara besar, dengan provinsi-provinsi besar. Ini sulit tapi yang penting situasi terjaga,†jelas Tjahjo.(lipo*3/okz)