Dihadiri Kapolda Riau, Sekdaprov Ahmad Hijazi Jadi Irup Apel HUT Satpam

Dihadiri Kapolda Riau, Sekdaprov Ahmad Hijazi Jadi Irup Apel HUT Satpam
Kapolda Riau berfoto bersama usai apel/lipo
PEKANBARU, LIPO-Kapolda Riau Irjen Pol Drs Nandang MH, Sabtu pagi (6/1/2018), menghadiri Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam), bertempat di halaman kantor Gubernur Riau, jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Dalam upacara tersebut, Sekretaris Xaerah Provinsi [Sekdaprov] Riau  Ahmad Hijazi bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Sekdaprov dalam membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol Drs HM Tito Karnavian PhD menyebutkan, Hari ini, pada 37 tahun yang lalu, Satuan Pengamanan dibentuk oleh Kapolri pada masa itu Jenderal Polisi (Purn) Prof Dr Awaloedin Djamin, yang menyadari bahwa kebutuhan akan rasa aman tidak bisa diemban oleh Polri semata.

"Satuan Pengamanan yang terdiri dari petugas-petugas yang terlatih dan terampil berperan sangat penting dalam menjaga sentra-sentra perekonomian, sekolah, rumah sakit, tempat-tempat pelayanan masyarakat, sampai instansi-instansi pemerintah, sebagai mitra kerja terdekat bagi Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban," ucap Ahmad.

Masih dalam sambutan Kapolri, Peringatan Hari Ulang Tahun Satuan Pengamanan ini diharapkan menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja, sekaligus refleksi pemuliaan profesi Satuan Pengamanan, sebagai sebuah pekerjaan yang dibutuhkan kehadirannya, patut untuk dihargai, serta harus terus ditingkatkan kemampuannya.

"Hal tersebut sesuai tema dalam peringatan Hari Ulang Tahun Satuan Pengamanan tahun 2017 yaitu "Melalui Peningkatan Kompetensi Kita Wujudkan Profesionalisme Satpam dalam rangka Menciptakan Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan Kerja," ujarnya.

Dalam tataran filosofis, lanjut Sekdaprov, lahirnya fungsi pemolisian dilandasi kebutuhan akan rasa aman didalam kehidupan masyarakat.

"Pada mulanya masyarakat pra modern membentuk konsep kepolisian yang dibangun atas asas kekerabatan / kin policing. Konsep tersebut mengalami evolusi dengan terbentuknya konsep pemolisian Tything, yaitu komunitas penjaga kamtibmas yang terdiri dari perwakilan 10 keluarga, dengan pemimpin yang disebut Tythingman," ujar mantan Desperindag Batam itu.

Dilanjutkannya, Sepuluh Tyhthing menjadi komunitas lebih besar yang disebut Hundred dengan pimpinan yang disebut Hundredman. Kelipatan dari jumlah komunitas Hundred dinamakan komunitas Shire yang dipimpin oleh Shire Reeve, yang kemudian dikenal dengan istilah Sheriff yang banyak digunakan di daerah bekas jajahan Inggris. Konsep inilah yang menjadi cikal bakal polisi sipil/civilian police dalam negara-negara demokrasi.

"Uraian sejarah tersebut menunjukkan bahwa konsep pemolisian lahir, tumbuh, dan berkembang secara demokratis, dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat. Serupa dengan sejarah terbentuknya Satuan Pengamanan di Indonesia. Kelahiran Satuan Pengamanan didorong oleh kesadaran dan kebutuhan masyarakat akan rasa aman, sebagai pelengkap tugas kepolisian," sebut Sekdaprov dalam membacakan amanat Kapolri.

Dengan fungsi kepolisian secara terbatas yang dimilikinya, sambungnya, anggota Satuan Pengamanan harus mampu mendeteksi potensi gangguan keamanan, melakukan upaya pencegahan, menyampaikan informasi secara cepat dan akurat kepada petugas Kepolisian, serta melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara.

"Kehadiran Satuan Pengamanan diharapkan dapat benar-benar memberikan kontribusi optimal dalam upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerjanya masing-masing. Terlebih tantangan gangguan kamtibmas kedepan akan semakin kompleks, seperti berbagai permasalahan terkait  perburuhan, berbagai bentuk kejahatan dibidang perindustrian, serta berbagai bentuk kejahatan yang tidak hanya memerlukan keamanan fisik, namun juga memerlukan keamanan logical, seperti kejahatan yang menyalahgunakan kemajuan ilmu pengetahuan dibidang teknologi informasi," katanya.(lipo*5)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index