Pekanbaru, LIPO-Media dituntut untuk bisa menciptakan situasi yang kondusif. Sehingga pemberitaan tidak membuat situasi menjelang pilkada di Riau menjadi rawan. Seperti menghindari isu SARA serta hal-hal yang berbau negatif lainnya. Sehingga media juga tidak seharusnya membuat permasalahan menjadi meruncing.
Peran media dalam mengawal Pilkada ini menjadi topik diskusi yang digelar Lembaga Studi Informasi Strategi Indonesia (LSISI), Selasa (30/1/2018) di Pekanbaru.
Ada tiga narasumber yang dihadirkan LSISI, yakni, anggota Tim Asisten Komisioner Bawaslu Riau Andi Susilawan, Pemimpin Redaksi Harian Riau Pos M Hapiz dan Ketua Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia Wilayah Riau, Nurul Huda.
M Hafiz pada diskusi tersebut memaparkan peran media massa adalah bagaimana supaya masyarakat pemilih bisa memilih calon pemimpin kepala daerah dengan cerdas. Sehingga diharapkan dapat terpilih kepala daerah yang benar-benar berkualitas.
"Selama ini, peran media massa khususnya cetak masih menemui kendala khususnya terkait aturan pemberitaan yang boleh dimuat dalam pilkada," terang Hafiz.
Salah satu misi besar adalah, bagaimana dari pemberitaan yang diterbitkan, bisa membuat masyarakat berpikir sehingga bisa menjatuhkan pilihan calon kepala daerah dengan cerdas. Media juga berperan besar dalam mengantisipasi beredarnya informasi yang tidak benar atau hoax.
Idealnya, media massa bisa memberikan gambaran tentang hal-hal yang bermanfaat, seperti visi dan misi para calon, hingga program kerja yang mereka tawarkan kepada masyarakat. Dari sini, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan gambaran dan selanjutnya bisa menjatuhkan pilihannya sesuai dengan keinginannya sendiri bukan karena pengaruh dari pihak lain.
Untuk Riau, sebenarnya ada dua ajang pilkada. Selain pilgubri juga ada pilkada di Kabupaten Inhil. Namun sejauh ini, untuk pilkada Inhil cenderung agak terlupakan. Namun media massa tetap harus memantau perkembangannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat.
"Yang pasti, media juga dituntut tampil sebagai pengoreksi, bila ada pelanggaran terhadap aturan yang berlaku dalam pelaksanaan pilkada. Dalam hal ini, setiap ada tindakan yang dilakukan pihak terkait bila ada pelanggaran, di satu sisi akan menjadi bahan pemberitaan menarik, yang dampaknya bisa menjadi pendidikan bagi masyarakat. Khususnya untuk lebih menghargai aturan pilkada yang berlaku di Tanah Air," paparnya.
Sementara itu, Nurul Huda memaparkan dalam ilmu komunikasi, peran media massa mendapat perhatian khusus. Hal itu mengingat media massa adalah alat komunikasi bagi masyarakat. Namun masih ada ketidakpuasan dari masyarakat, karena fungsi belum berjalan sepenuhnya sebagaimana diharapkan.
Media massa juga berperan sebagai penyambung lidah masyarakat untuk mengkritisi terhadap berbagai kebijakan pemerintah atau penguasa, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Prinsip komunikasi media massa adalah tidak boleh sembrono atau akurat, dalam hal ini perlu adanya check and recheck serta balance atau keseimbangan.
Media massa juga seharusnya berdiri pada posisinya, yakni memberitakan apa adanya, menyeluruh atau merangkul semua pihak dan tidak berpihak kepada pihak mana pun.
Sikap media massa terhadap pilkada di Riau, masih ada prilaku oknum media yang menjustifikasi calon-calon tertentu. Hal ini seharusnya menjadi bahan perhatian bagi kalangan media sendiri untuk melakukan evaluasi.
Media massa memiliki peran yang penting dalam pilkada, karena bisa pusat pendidikan dan membuat masyarakat menjadi cerdas dalam mengamati perkembangan pilkada. Sehingga masyarakat bisa memilih dengan cerdas.
Media massa juga menjadi tempat sosialisasi yang strategis terhadap aturan dan apa saja yang berkenaan dengan pilkada. Media massa juga harus menjaga kondusivitas dalam pilkada dengan menjaga pemberitaan yang baik, seperti ikut berpartisipiasi menjauhkan isu-isu yang tidak penting seperti isu SARA dan isu tak konstruktif lainnya.
Sedangkan Andi Susilawan menyebutkan Bawaslu Riau menilai peran pers sangatlah penting. Khususnya dalam menjaga aturan pilkada. Bawaslu memiliki peran sebagai pelindung, Sedangkan upaya penindakan, Bawaslu Riau berkomitmen untuk menegakkan aturan yang ada.
Dalam hal ini menindaklanjuti isu-isu dugaan pelanggaran yang berkenaan seputar pilkada. Salah satunya adalah oknum Sekko Pekanbaru yang diduga tidak bersikap netral serta dugaan yang sama di Panwaslu Kabupaten Kampar.
Dalam diskusi ini yang perlu dibahas adala peran Bawaslu serta bagaimana kerja sama dengan media massa dalam menjaga pilkada dapat berjalan sesuai dengan aturan yang diharapkan.(lipo*3)
Peran media dalam mengawal Pilkada ini menjadi topik diskusi yang digelar Lembaga Studi Informasi Strategi Indonesia (LSISI), Selasa (30/1/2018) di Pekanbaru.
Ada tiga narasumber yang dihadirkan LSISI, yakni, anggota Tim Asisten Komisioner Bawaslu Riau Andi Susilawan, Pemimpin Redaksi Harian Riau Pos M Hapiz dan Ketua Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia Wilayah Riau, Nurul Huda.
M Hafiz pada diskusi tersebut memaparkan peran media massa adalah bagaimana supaya masyarakat pemilih bisa memilih calon pemimpin kepala daerah dengan cerdas. Sehingga diharapkan dapat terpilih kepala daerah yang benar-benar berkualitas.
"Selama ini, peran media massa khususnya cetak masih menemui kendala khususnya terkait aturan pemberitaan yang boleh dimuat dalam pilkada," terang Hafiz.
Salah satu misi besar adalah, bagaimana dari pemberitaan yang diterbitkan, bisa membuat masyarakat berpikir sehingga bisa menjatuhkan pilihan calon kepala daerah dengan cerdas. Media juga berperan besar dalam mengantisipasi beredarnya informasi yang tidak benar atau hoax.
Idealnya, media massa bisa memberikan gambaran tentang hal-hal yang bermanfaat, seperti visi dan misi para calon, hingga program kerja yang mereka tawarkan kepada masyarakat. Dari sini, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan gambaran dan selanjutnya bisa menjatuhkan pilihannya sesuai dengan keinginannya sendiri bukan karena pengaruh dari pihak lain.
Untuk Riau, sebenarnya ada dua ajang pilkada. Selain pilgubri juga ada pilkada di Kabupaten Inhil. Namun sejauh ini, untuk pilkada Inhil cenderung agak terlupakan. Namun media massa tetap harus memantau perkembangannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat.
"Yang pasti, media juga dituntut tampil sebagai pengoreksi, bila ada pelanggaran terhadap aturan yang berlaku dalam pelaksanaan pilkada. Dalam hal ini, setiap ada tindakan yang dilakukan pihak terkait bila ada pelanggaran, di satu sisi akan menjadi bahan pemberitaan menarik, yang dampaknya bisa menjadi pendidikan bagi masyarakat. Khususnya untuk lebih menghargai aturan pilkada yang berlaku di Tanah Air," paparnya.
Sementara itu, Nurul Huda memaparkan dalam ilmu komunikasi, peran media massa mendapat perhatian khusus. Hal itu mengingat media massa adalah alat komunikasi bagi masyarakat. Namun masih ada ketidakpuasan dari masyarakat, karena fungsi belum berjalan sepenuhnya sebagaimana diharapkan.
Media massa juga berperan sebagai penyambung lidah masyarakat untuk mengkritisi terhadap berbagai kebijakan pemerintah atau penguasa, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Prinsip komunikasi media massa adalah tidak boleh sembrono atau akurat, dalam hal ini perlu adanya check and recheck serta balance atau keseimbangan.
Media massa juga seharusnya berdiri pada posisinya, yakni memberitakan apa adanya, menyeluruh atau merangkul semua pihak dan tidak berpihak kepada pihak mana pun.
Sikap media massa terhadap pilkada di Riau, masih ada prilaku oknum media yang menjustifikasi calon-calon tertentu. Hal ini seharusnya menjadi bahan perhatian bagi kalangan media sendiri untuk melakukan evaluasi.
Media massa memiliki peran yang penting dalam pilkada, karena bisa pusat pendidikan dan membuat masyarakat menjadi cerdas dalam mengamati perkembangan pilkada. Sehingga masyarakat bisa memilih dengan cerdas.
Media massa juga menjadi tempat sosialisasi yang strategis terhadap aturan dan apa saja yang berkenaan dengan pilkada. Media massa juga harus menjaga kondusivitas dalam pilkada dengan menjaga pemberitaan yang baik, seperti ikut berpartisipiasi menjauhkan isu-isu yang tidak penting seperti isu SARA dan isu tak konstruktif lainnya.
Sedangkan Andi Susilawan menyebutkan Bawaslu Riau menilai peran pers sangatlah penting. Khususnya dalam menjaga aturan pilkada. Bawaslu memiliki peran sebagai pelindung, Sedangkan upaya penindakan, Bawaslu Riau berkomitmen untuk menegakkan aturan yang ada.
Dalam hal ini menindaklanjuti isu-isu dugaan pelanggaran yang berkenaan seputar pilkada. Salah satunya adalah oknum Sekko Pekanbaru yang diduga tidak bersikap netral serta dugaan yang sama di Panwaslu Kabupaten Kampar.
Dalam diskusi ini yang perlu dibahas adala peran Bawaslu serta bagaimana kerja sama dengan media massa dalam menjaga pilkada dapat berjalan sesuai dengan aturan yang diharapkan.(lipo*3)