PEKANBARU, LIPO - Meski menuai pro dan kontrak, program imunisasi menggunakan vaksin Measles Rubella (MR) di Provinsi Riau tetap dilanjutkan sampai akhir September mendatang.
Informasi tersebut langsung disampaikan Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman usai mendapat kepastian dari Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Nila Djuwita F Moeloek beberapa hari lalu di Jakarta.
"Soal imunisasi kita sudah temui ibu Menteri (Kesehatan). Beliau menginstruksikan program imunisasi agar dijalankan terus," kata pria yang akrab disapa Andi Rachman, Jumat (17/8/2018).
Meski begitu, lanjut Andi Rachman, bagi masyarakat yang belum mau divaksin tidak dipaksakan harus melakukan imunisasi, tapi bagi masyarakat yang membutuhkan vaksin silahkan dijalankan.
"Jadi bagi masyarakat yang tidak memiliki keterikatan aspek syar'i dilakukan secara profesional sesuai ketentuan teknis. Bagi masyarakat yang mempertimbangkan aspek kehalalan dari vaksin MR itu diundur sampai MUI mengeluarkan fatwa halal tentang pelaksanaan imunisasi vaksin MR ini," paparnya.
Andi Rachman juga mengaku, untuk masalah sertifikasi halal Menkes juga mengatakan sedang dikerjakan. Bahkan Menkes juga sudah mengirim surat ke pabrikan pembuat vaksin MR di India.
"Konon ceritanya pabrik juga tak keberatan pemerintah Indonesia mengecek langsung proses pembuatan vaksin tersebut. Jadi proses untuk sertifikasi halal tetap diurus oleh Menkes," pungkasnya.(lipo*3/int)
Informasi tersebut langsung disampaikan Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman usai mendapat kepastian dari Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Nila Djuwita F Moeloek beberapa hari lalu di Jakarta.
"Soal imunisasi kita sudah temui ibu Menteri (Kesehatan). Beliau menginstruksikan program imunisasi agar dijalankan terus," kata pria yang akrab disapa Andi Rachman, Jumat (17/8/2018).
Meski begitu, lanjut Andi Rachman, bagi masyarakat yang belum mau divaksin tidak dipaksakan harus melakukan imunisasi, tapi bagi masyarakat yang membutuhkan vaksin silahkan dijalankan.
"Jadi bagi masyarakat yang tidak memiliki keterikatan aspek syar'i dilakukan secara profesional sesuai ketentuan teknis. Bagi masyarakat yang mempertimbangkan aspek kehalalan dari vaksin MR itu diundur sampai MUI mengeluarkan fatwa halal tentang pelaksanaan imunisasi vaksin MR ini," paparnya.
Andi Rachman juga mengaku, untuk masalah sertifikasi halal Menkes juga mengatakan sedang dikerjakan. Bahkan Menkes juga sudah mengirim surat ke pabrikan pembuat vaksin MR di India.
"Konon ceritanya pabrik juga tak keberatan pemerintah Indonesia mengecek langsung proses pembuatan vaksin tersebut. Jadi proses untuk sertifikasi halal tetap diurus oleh Menkes," pungkasnya.(lipo*3/int)