LIPO - Tensi politik di Kabupaten Bengkalis mulai tinggi. Masing-masing kandidat melaui tim nya berusaha mencari kelemahan lawan agar mendapatkan stigma negatif dari masyarakat. Sehingga menguntungkan dari pihak tertentu.
Beberapa waktu belakangan, pasangan Paslon Kasmarni-Bagus juga diterpa isu tak sedap. Tim dari Calon Kepala Daerah Bengkalis, Kasmarni, pun melaporkan pihak-pihak yang dianggap tidak bertanggung jawab ke Polres Bengkalis, karena merasa dirugikan dengan isu yang berkembang terkait pembagian sembako.
Isu tak sedap kini juga menimpa Cawabup Iyet Bustami. Tak ada celah diserang dengan isu korupsi, Iyet Bustami berusaha diserang dari Ijazah yang dimilikinya.
Isu Korupsi memang sulit distigmatisasi kepada Iyet Bustami, karena memang Ia, Keluarga (suami), atau sejawatnya tidak ada terkait dengan kasus dugaan korupsi. Sehingga mungkin lawan akan mencoba dengan cara yang lain. Ijazah Paket C Salahsatunya.
Terkait Ijazah Paket C ini, disinyalir ada pihak yang mencoba mengusik, seakan-akan ijazah Paket C ini tidak Sah, atau tidak berlaku untuk melengkapi persyaratan.
"Aturan mana yang melarang Ijazah Paket C?, Paket C dibenarkan pemerintah. Kok kalau orang menggunakan Paket C dianggap ngk layak?," tanya Abdul Wahid, Kamis (17/09).
Dijelaskan Wahid, Paket C itu merupakan sarana yang diberikan pemerintah dan sah secara aturan.
"Tak ada persoalan terkait bakal calon kepala daerah menggunakan ijazah paket C sebagai kelengkapan administratif," terangnya.
Diungkapkan Wahid, bagi Iyet Bustami, ini bukan pertama kali mengikuti pesta demokrasi. Iyet Bustami pada Tahun 2014 tercatat sebagai Caleg DPR RI Dapil I.
"Ngak ada masalah itu. Artinya, persyaratan administrasi Iyeth sudah pernah diloloskan KPU sebagai penyelenggara Pemilu," jelasnya.
Dari dokumen KPU Bengkalis, Iyeth Bustami alias Sri Barat menggunakan ijazah paket C. Ijazah paket C tersebut dikeluarkan Departemen Pendidikan Nasional RI melalui Dinas Pendidikan Binjai, Sumatera Utara, pada 2008.
Dalam ijazah tersebut, Iyeth Bustami dinyatakan lulus ujian nasional paket C dan ijazahnya berpenghargaan sama dengan ijazah SMA/sederajat. Fotokopi ijazah tersebut juga sudah dilegalisir pada Agustus 2020.
Setelah melewati masukan atau tanggapan dari masyarakat, KPU Bengkalis telah mengumumkan dokumen resmi 4 bakal pasangan calon.
Para bakal paslon itu adalah:
- Kasmarni (istri Bupati nonaktif Bengkalis, Amril Mukminin) dan Bagus Santoso
- Abi Bahrun dan Herman
- Kaderismanto dan Sri Barat (Iyeth Bustami)
- Pasangan Indra Gunawan (Ketua DPRD Riau) dan Samsu Dalimunte.
(*1)