JAKARTA, LIPO - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 telah memasuki tahap massa kampanye. Fakta-fakta di lapangan menyebutkan, pesta demokrasi ini memiliki beragam keunikan.
Salah satu keunikannya adalah bakal semakin maraknya kampanye secara online. Hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya kerumanan pada masa pandemi Covid-19.
Untuk lebih lengkapnya, berikut sejumlah fakta unik Pilkada Serentak 2020 yang dikutip dari okezone Senin (28/9/2020). Yuk simak!
1. Melibatkan Anak Dan Menantu Presiden Jokowi
Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka resmi bertarung memperebutkan kursi Wali Kota Solo. Gibran yang berpasangan dengan Teguh Prakosa diusung oleh PDI Perjuangan dan didukung Gerindra, Golkar, PAN, PSI, PPP, PKB, Partai Nasdem, dan Perindo.
Sedangkan menantu Jokowi, Bobby Nasution, kini bertarung di Pilkada Medan. Suami dari Kahiyang Ayu itu berpasangan dengan Aulia Rahman dan mendapat dukungan dari PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PPP, Nasdem, PAN, Hanura dan PSI.
2. Lawan Kotak Kosong
Terdapat beberapa daerah yang mengikuti pagelaran Pilkada hanya dikuti pasangan calon tunggal. Sedikitnya 25 kabupaten-kota yang calonnya berhadapan dengan kotak kosong. Di antaranya adalah Kota Semarang dan Kabupaten Badung (Bali).
"Jumlah daerah yang terdapat calon tunggal sebanyak 25 Kabupaten/kota," kata Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, Senin (14/9/2020).
Pilkada Kota Semarang hanya diikuti pasangan petahana, Hendrar Prihadi-Hevearita Gunaryanti Rahayu. Pasangan itu didukung penuh oleh 9 partai politik dan akan menghadapi kotak kosong pada 9 Desember 2020 nanti.
Begitupun dengan Kabupaten Badung, di mana wilayah itu hanya menghadirkan pasangan tunggal dari petahana, I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa. Pasangan tersebut diusung oleh PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat serta didukung Partai Hanura.
3.Kampanye Bakal Digelar Terbatas Karena Pandemi Covid-19
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuat aturan terkait pagelaran Pilkada di masa pandemi Covid-19. Di mana kerumunan, iring-iringan tak diperbolehkan. Khusus di fase kampanye, masih diperbolehkan adanya tatap muka dengan pembatasan selama kegiatan kampanye secara media daring tak bisa dilakukan.
Misalnya jika ada pasangan calon tertentu yang terkendala untuk melakukan pertemuan terbatas melalui media daring lantaran daerahnya kurang memadai untuk jangkauan internet, maka pertemuan tatap muka secara langsung bisa dijalankan oleh pasangan tersebut dengan pembatasan yang ditetapkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020.
4. Covid-19, Klaster KPU Pusat-Daerah Sempat Mencuat
Kekhawatiran masyarakat luas sempat menguat setelah beberapa komisioner dan penyelenggara diketahui positif Covid-19 usai menjalani tahapan-tahapan yang berjalan. Di antaranya Ketua KPU RI Arief Budiman, Komisioner KPU Kota Tangsel Ahmad Mujahid Zein.
"Saat ini saya sedang menjalani karantina mandiri di rumah," kata Arief kepada wartawan, Jumat (19/8/2020).
Baik Arief Budiman ataupun Mujahid tak merasakan adanya gejala yang dialami atau disebut OTG. Hasil uji Swab terakhir, Mujahid dinyatakan negatif dan sembuh dengan sendirinya. Sedang Arief tengah menjalani karantina mandiri untuk penyembuhan.
5. Bakal Paslon sempat Covid.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada delapan bakal calon kepala daerah yang hendak mengikuti gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) namun sempat terkonfirmasi positif Covid-19. Kepastian itu didasarkan pada data yang dihimpun dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon) pada Sabtu (26/9/2020) pukul 08.00 WIB.
Kedelapan calon kepala daerah ini berasal dari berbagai macam daerah. Namun sebagian sudah sembuh.(lipo*3/okz)