LIPO - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru menerima sedikitnya 11 laporan. Dari sekian banyak laporan yang masuk, persoalan indisipliner masih dominan. Hal tersebut juga dibenarkan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru, Ruslan Tarigan.
"Banyak laporan dan aduan-aduan, inikan dinamika namanya. Aduan berupa pelanggaran kode etik dan juga segala macam," jelasnya kepada media, pada Selasa (01/12/2020).
Namun dikatakannya, berbagai laporan yang diterimanya adalah hal yang biasa terjadi, karena anggota DPRD Pekanbaru memiliki latar belakang pendidikan yang berbeda. Dan hal tersebut juga sebagai cara menemukan jati diri sebagai wakil rakyat.
"Tapi saya akui untuk disiplin mengagendakan rapat masih kurang dan tingkat kehadiran juga kurang maksimal," jelasnya.
Untuk masalah kehadiran sendiri, Ruslan mengakui masih memaklumi hal tersebut, lantaran pendemi Covid-19 yang juga menyerang beberapa anggota dan juga staf DPRD Pekanbaru menjadi faktornya.
Sementara itu terkait dengan jumlah laporan yang sudah diterima oleh BK saat ini sudah ada 11 laporan.
"Ini masih Lidik, dan nanti proses selanjutnya kita panggil para ahli hukum, tatanegara, administrasi dan segalanya. Didominasi laporan pelanggaran kode etik yang dilaporkan oleh teman-teman anggota DPRD. Dan nanti setelah ada bukti dan pendapat ahli baru diputuskan bersalah atau tidak," tegasnya.
Namun sayang, Ruslan enggan menyebutkan siapa saja pihak-pihak yang dilaporkan tersebut. Hanya saja ia memastikan proses Lidik masih terus berlangsung.
"Dari 11 aduan 2 sudah masih register, artinya sudah ada bukti permulaan yang cukup untuk diproses selanjutnya. Yang sudah teregister ini permasalahan RPJMD beberapa waktu lalu yang sempat gaduh, ini sebenarnya hanya beda pendapat dan ketersinggungan saja," pungkasnya. (*1/***)