Gelar Aksi Damai di Depan MPP, Ini Tuntutan FK RT/RW se-Kota Pekanbaru

Gelar Aksi Damai di Depan MPP, Ini Tuntutan FK RT/RW se-Kota Pekanbaru
Aksi damai/ist
PEKANBARU, LIPO - Forum Komukasi (FK) RT/RW se-Kota Pekanbaru menggelar aksi damai di depan Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (14012/2020). Ada beberapa tuntutan yang disampaikan massa, terutama persoalan insentif.

Koordinator Aksi Damai Edrianto Syanur mengatakan, FK RT/RW menuntut agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membayarkan sisa honor tahun 2020 selama 6 bulan lagi.

Selain itu mereka juga meminta agar dibuat Perda soal RTRW. "Perda-kan anggaran RT RW tahun 2021 dengan nama honorium bukan insentif dan dibayarkan 12 bulan," kata Edrianto.

FK RT/RW juga menuntut agar Pemko mencabut Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2016 tentang PMBRW. Tuntutan ini dilontarkan, lantaran mereka menuding menjadi lahan korupsi.

"RT RW adalah ujung tombak Pemko, bukan ujung tembak," pungkasnya.***

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index