Luar Biasa Prestasi Kejari Kuansing, Raih Predikat Terbaik Tiga Se Indonesia

Luar Biasa Prestasi Kejari Kuansing, Raih Predikat Terbaik Tiga Se Indonesia
Kejari Kuansing, Hadiman/LIPO

PEKANBARU, LIPO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing meraih predikat Kejari Tiga Terbaik se Indonesia. Predikat terbaik ini disampaikan dalam Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2020, Senin (14/12/2020).

Sementara di posisi terbaik pertama di raih oleh Kejari Sorong, dan disusul Kejari Terbaik Dua diperoleh oleh Kejari Donggala.

Ketiga Kejari tipe B tersebut diberikan predikat terbaik karena dinilai berhasil dalam kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Atas capaian ini, Kajari Kuansing, Hadiman, mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan menyampaikan rasa hormat yang tinggi kepada Bapak Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, yang telah menilai Kejaksaan Negeri Kuantan Sengingi tahun 2020, terpilih sebagai salah satu Kejari tipe B terbaik ke 3 Se Indonesia.

Disamping itu Hadiman juga tidak lupa mengucapkan terima kasihnya kepada keluarga yang selalu memberikan motivasi, pimpinan mulai dari Kajati Riau, Wakajati dan Aspidsus Riau, yang telah mensupport penuh dalam menjalankan tugasnya.

"Tentunya saya tak lupa bersyukur kepada Allah SWT atas karunianya. Keluarga saya yang selalu memberikan motivasi. Pimpinan kami di Kejaksaan Agung, Ibu Kajati Riau Mia Amiati yang telah memberikan support penuh dalam menjalankan tugas," jelasnya.

Hadiman pun tidak lupa memberikan apresiasi kepada jajarannya di Kejari Kuansing dalam menjalankan tugas.

"Prestasi ini tentulah buat semua keluarga Kejari di Kuansing. Saya didampingi para Jaksa yang hebat-hebat. Pegawai yang luar biasa. Tanpa mereka tentulah sangat berat meraih penghargaan. Ini berkat kerja sama seluruh tim Penyidik seperti Kasi Pidsus Roni Sahputra," ungkap Hadiman

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Mia Aminti, yang selama tidak henti-hentinya menghimbau jajarannya agar tidak ragu memberantas korupsi memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kajari Kuansing dan jajaran nya.

"Pertama tentunya saya selaku pimpinan pada Kejati Riau, memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas capaian prestasi dari Kajari Kuansing yang memperoleh penilaian terbaik ke-3 se Indonesia, dalam penanganan perkara Tipikor," ucap Mia, kepada liputanoke.com, Senin (14/12/2020).

Selanjutnya Mia Amiati juga  mengingatkan, bahwa dalam rangka penanganan perkara korupsi, tugas Kejaksaan bukan hanya sekedar melakukan tindakan semata, tapi juga pencegahan.

"Tugas Kejaksaan itu bukan hanya sekedar penindakan. Tapi, secara psychologis bagaimana mencegah perilaku agar tidak melakukan lagi perbuatan yang sama (korupsi)," terangnya.

Dijelaskan Mia lebih lanjut, Penindakan juga tujuannya memberi penjeraan bagi mereka yang berpotensi melakukan tipikor. Sehingga diharapkan ada rasa takut untuk melakukan perbuatan yang memenuhi unsur tipikor.

"Dalam hal ini ada upaya pencegahan, yakni mencegah orang lain untuk melakukan tindakan-tindakan korup yang dapat meninbulkan kerugian keuangan negara," tutup Mia. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index