Pekanbaru 'Banjir' Sampah, Kadis dan Kabid LHK Kota Pekanbaru Riau Diperiksa Polda

Pekanbaru 'Banjir' Sampah, Kadis dan Kabid LHK Kota Pekanbaru Riau Diperiksa Polda
Agus Purnomo/Int
LIPO - Penyidik Ditreskrimum Polda Riau, memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Pekanbaru, Agus Pramono, terkait persoalan sampah yang meresahkan warga Pekanbaru belakangan ini.

Tidak hanya Agus Pramono, Kabid DLHK juga tak luput dari pemeriksaan, hari ini Senin (18/1/2021). 

"Iya jadi diperiksa, tadi ada pemeriksaan terkait perosalan sampah," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, kepada media.

Dijelaskannya, soal penetapan tersangka belum bisa dipastikan karena masih pemeriksaan tahap awal.

"Belum, khan masih pemeriksaan awal," jelas Teddy.


Sebagai informasi, Polda Riau sudah meningkatkan persolan kasus sampah ke penyidikan, pada tanggal 15 Januari 2021 lalu.

Dalam perkara ini 20 orang saksi telah dimintai keterangan, yang terdiri dari masyarakat, pengamat lingkungan, dan pengamat pidana. 

"Pada 15 Januari 2021 dilakukan gelar perkara, untuk mendukung penyidikan untuk menetapkan tersangaka," ungkap Teddy.


Pada Perkara ini, Polda Riau akan menyematkan pasal 40 dan atau 41 UU nimor 18 2008 tentang pengelolaan sampah ancamannya 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Persoalan sampah di Pekanbaru mengudang perhatian banyak pihak. Tidak terkecuali Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy, serta Danrem 031 Wirabima, Brigjen Syech Ismed. Jumat (15/1/2021) pagi, kedua tokoh ini turun tangan bersih-bersih di Kota Pekanbaru, Riau. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index