Pemrov Riau Stop Bantuan Dana Pengendalian Covid-19 untuk Kelurahan di Pekanbaru

Pemrov Riau Stop Bantuan Dana Pengendalian Covid-19 untuk Kelurahan di Pekanbaru
Ade Hartati/int
LIPO - Seluruh Kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru, Riau, pada tahun 2021 tidak lagi menerima bantuan dana sebesar Rp100 juta dari Pemprov Riau. Padahal, pada tahun anggaran 2020, Kelurahan mendapatkan bantuan dana yang diperuntukan untuk pengendalian Covid-19. Antara lain, seperti dalam pembentukan Satgas Covid-19 di kelurahan. Hal itu dikatakan Anggota DPRD Provinsi Riau dapil Kota Pekanbaru, Ade Hartati Rahmat.

Ia mengatakan, Ia mengetahui hal itu dalam Musrenbang tingkat Kecamatan kota Pekanbaru yang Ia ikuti. 

"Tahun ini bantuan dana itu tidak ada lagi. Akibatnya menyulitkan kelurahan mengendalikan covid-19 sementara dari Pemko Pekanbaru juga tidak ada alokasi dana untuk itu," kata Ade Hartati.

Ia menambahkan, status bencana non alam masih berlangsung, maka Pemprov Riau seharusnya masih bertanggungjawab untuk tetap memberikan dana tersebut.

"Kita berharap, Pemprov melalui dana BTT di sisa tahun lalu sebesar Rp50 miliar, bisa dialokasikan untuk kelurahan yag ada di Kota Pekanbaru, untuk mengendalikan pandemi Covid-19 di tingkat kelurahan. Memang untuk penggunaan dana itu, Pemprov perlu koordinasi dengan aparat hukum untuk bisa dipergunakan dan tidak ada permasalahan," pungkas.(*/***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index