Kajati Baru Direncanakan Besok Dilantik, Ini Harapan dari Masyarakat Riau

Kajati Baru Direncanakan Besok Dilantik, Ini Harapan dari Masyarakat Riau
Jaja Subagja/Foto: kabarpublik.id
LIPO - Besok, Rabu (17/02/21), Jaja Subagja direncakan akan dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau.

Jaja menggantikan Mia Amiati karena pindah tugas jadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI.

Jaja Subagja sebelumnya menjabat Kajati Gorontalo. Ia bukanlah wajah baru di Bumi Lancang Kuning karena pernah menjabat Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Riau pada medio 2010-2011.

Jaja Subagya akan dilantik langsung oleh Kepala Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Pelantikan berdasarkan Surat Perintah Nomor : Prin-5/A/JA/02/2021 tertanggal 11 Februari 2020 lalu.

Kajati Riau, Mia Amiati membenarkan pelantikan tersebut. 

"Sertijab bersamaan waktunya dengan pelantikan yaitu pada hari Rabu tanggal 17 (Februari 2021)," ujar Mia.

Mia mengatakan, di bawah kepemimpinan Jaja Subagja, Kejati Riau dan jajaran akan jadi lebih baik lagi.

"Saya yakin Pak Jaja pasti akan lebih baik meningkatkan dan melengkapi hal-hal yang belum bisa kami capai pada saat saya menjadi pimpinan pada Kejati Riau," tutur Mia.

Mia yakin penggantinya juga mempunyai semangat yang sama untuk menjadi bagian dari tempat curhat masyarakat. 

"Khususnya bagi para pencari keadilan dan dapat lebih mengembangkan dan meningkatkan lagi pelayanan terhadap masyarakat," harap Mia.

Terpisah, Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto menyebutkan, pelantikan dilakukan di Kejaksaan Agung mulai pukul 08.00 WIB. 

"Hari Rabu (17/2) di Kejagung. Pelantikan dan serah terima (jabatan), di sana," kata Raharjo.

Usai dilantik, Jaja Subagja tidak langsung terbang ke Pekanbaru. Terkait acara pisah sambut, Raharjo belum bisa memastikan.

"Pak Kajati yang baru, hari Senin (pekan depan) baru sampai di sini (Pekanbaru,red). Apakah nanti hari Kamisnya atau Jumat, kita belum jelas," ungkap Raharjo.

Pergantian pucuk pimpinan Korps Adhyaksa Riau itu berdasarkan salinan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor 28 tahun 2021. Surat tersebut ditandangani tertanggal 8 Februari 2021 oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Sementara, salahsatu pengamat hukum dan pemerintahan, Dr. H. Zulkarnain Kadir, SH, MH, manaruh harapan yang besar kepada Kajati baru bisa memberikan gebrakan seperti apa yang telah dilakukan oleh Mia Amintia selama bertugas di Bumi Lancang Kuning.

"Semoga kinerjanya dalam penindakan hukum, khususnya korupsi di Riau sama dengan Ibu Mia. Kalau dapat lebih, aamiin," Jelas Zulkarnain Kadir. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index