SF Hariyanto Diprediksi Jadi Sekda Riau

SF Hariyanto Diprediksi Jadi Sekda Riau
SF. Hariyanto/int
LIPO - Pasca Panitia seleksi (Pansel) menetapkan tiga nama calon Sekdaprov Riau hasil akhir seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekdaprov Riau, spekulasi banyak bermunculan siapa sosok yang akan menduduki kursi Sekda Riau yang sebelumnya dijabat Yan Prana Jaya.

Tiga nama yang diloloskan Pansel tersebut adalah Indra Suandy, Said Mustafa, dan SF Hariyanto.

Dari tiga nama itu, banyak warganet di Riau memprediksi SF. Hariyanto yang akan menjabat kursi nomor satu dijajaran pegawai itu.

Asumsi SF. Hariyanto yang akan menduduki jabatan Sekda itu ramai diperbincangkan di aplikasi Whatsapp Group (WAG).

"Meskipun namanya diurutan ke tiga, kita yakin dia (SFH) yang terpilih," tebak salah satu warganet di aplikasi WAG.

"Kalau ini dah jelas anto.. sekda.. tak sia2 kawan tu balik lagi ke riau dari pusat.. dapat eselon 1..  hidup anto," kata salahsatu Warganet.

SF. Hariyanto sendiri saat ini menjabat sebagai Direktur Investigasi Kementrian PUPR, dengan jabatan distruktural sebagai Eselon II.

Penetapan tiga nama calon Sekda Riau itu berdasarkan hasil keputusan nomor Kpts: 19/PANSEL/JPTM/2021 tentang penetapan hasil akhir seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekdaprov Riau.

Ketua Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekdaprov Riau, Dr Yafiz melalui Kepala UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau, Budi Fakhri, membenarkan Surat Keputusan yang saat ini beredar di publik.

"Iya hari ini kita umumkan penetapan tiga nama calon Sekda Riau hasil akhir seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekdaprov Riau," kata Budi Fakhri, Senin (24/05/21).

Setelah diumumkan, selanjutnya tiga nama  yang akan ditetapkan pada 25 Mei diwajibkan mengikuti tes kesehatan.

Setelah itu tiga nama tersebut, tambah Budi, Pemprov Riau akan melaporkan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk ditelaah dari sisi administrasi. Jika sesuai ketentuan, maka rekomendasi dikeluarkan.

"Nanti Pak Gubernur melaporkan ke KASN. Setelah KASN melaporkan tak ada masalah dari sisi administrasi, barulah keluar rekomendasi," terangnya.

"Jadi Gubernur diberi amanah memilih satu nama dari tiga nama. Kemudian Gubernur kembali dilaporkan ke Mendagri, untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi Sekdaprov Riau definitif," tukasnya. (*1/***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index