LIPO - 59 peserta yang dinyatakan lulus administrasi dan kelengkapan seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau Tahun 2021. Pengumuman itu diterbitkan berdasarkan Surat Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau Nomor: 009/TIMSEL-KI/VI/2021 tanggal 25 Juni 2021.
"Kami telah mengumumkan lulus seleksi administrasi dan kelengkapan seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau Tahun 2021. Ada 59 peserta yang dinyatakan lulus. Bagi yang lulus seleksi administrasi dan kelengkapan berhak melanjutkan ke tahapan Tes Potensi," kata Ketua Pansel Dr Syafri Harto, M.Si,.
Dijelaskan Dr Syafri Harto, jadwal seleksi tes potensi akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 1 Juli 2021. Waktu kegiatan dimulai pukul 08.00 -12.00 WIB, di Hotel Dafam, Jalan Sultan Syarif Qasim, Pekanbaru.
"Peserta diwajibkan membawa hasil pemeriksaan swab antigen dengan hasil pemeriksaan negative, paling lama 2x24 jam sebelum pelaksanaan tes. Selama tes berlangsung peserta diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun," ujarnya.
"Kemudian, peserta hadir tepat waktu, peserta yang terlambat tidak diberikan penambahan waktu, Peserta mengikuti Tes Potensi sesuai dengan jadwal yang ditentukan, apabila tidak mengikuti dianggap mengundurkan diri, peserta hanya dibolehkan membawa alat tulis, tidak diperkenankan, membawa perangkat lainnya, Peserta berpakaian sopan dan rapi," sambung Dr Syafri Harto.
Ia menyampaikan, bagi peserta yang dinyatakan lulus, agar dapat menghubungi panitia Seleksi yakni saudari Kamila Suritami, SE nomor HP. 081364672347 pada hari kerja. Keputusan Tim Seleksi Komisi Informasi Provinsi Riau tidak dapat diganggu gugat. (*1/***)