Ratusan Jaksa Dirotasi, Kajari Kuansing Hadiman Lolos dari Elimimasi

Ratusan Jaksa Dirotasi, Kajari Kuansing Hadiman Lolos dari Elimimasi
Hadiman/LIPO

LIPO - Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Burhanuddin, SH. MH, telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) mengenai promosi dan mutasi serta rotasi terhadap ratusan pejabat baik eselon II maupun eselon III dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia se Indonesia.


Promosi dan mutasi serta rotasi eselon II tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 2021, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia  tanggal 14 Juli 2021.


Dari ratusan pejabat eselon II dan III berganti posisi, berdasarkan data yang diterima liputanoke.com, Rabu (14/07/21), tidak tercantum nama Kajari Kuansing, Hadiman, masuk dalam SK tersebut. Padahal, sebelumnya isu kepindahannya santer ditengah masyarakat. Isu kepindahannya semakin kencang semenjak dirinya dilaporkan oleh beberapa pihak yang berperkara ke Kejati Riau terkait dugaan pemerasan.


Terkait SK dari Kajagung RI yang kini jadi konsumsi publik tersebut, Kajari Kuansing, Hadiman, menanggapi dengan santai. Ia mengatakan, mutasi di lingkungan Kejaksaan adalah hal yang biasa. 


"Mutasi adalah hal yang biasa dalam lingkungan Kejaksaan," jelasnya, Rabu (14/07/21).


Dengan terbitnya SK tersebut,  otomatis dirinya tetap menjadi Kajari di Negeri Jalur tersebut. Dalam penjelasannya, Ia bertekad meneruskan penanganan kasus-kasus dugaan korupsi di wilayah hukumnya.


"Penanganan kasus-kasus masih berjalan, tidak ada yang dihentikan. Saya akan bertugas seperti biasa," terangnya.


Terkait adanya isu-isu adanya pihak-pihak yang menginginkan kepindahannya dari Kuansing, Ia pun tidak menghiraukannya.


"Saya bertugas disini (Kuansing) karena perintah pimpinan. Pindah atau tetap disini itu wewenang pimpinan. Saya menjalankan tugas atau amanah yang diberikan pimpinan sebaik-baiknya. Kalau ada pihak yang kasak kusuk ngurus saya pindah, itu urusan merekalah," ungkap Hadiman.


Hadiman sendiri telah bertugas sebagai Kajari Kuansing terhitung dari 04 November 2019 hingga sekarang.


Berbagai kasus telah dibongkarnya. Ada yang telah  putusan di pengadilan, namun masih banyak kasus-kasus besar yang masih dalam proses penyelidikan.


Atas prestasinya selama bertugas sebagai Kajari Kuansing, Ia pun diganjar penghargaan sebagai Kajari Terbaik III se Indonesia, dan Kajari Terbaik I Riau.


Dalam menjalankan tugasnya, Ia pun banyak menghadapi tantangan. Bahkan, sampai-sampai dilaporkan dengan berbagai dugaan oleh pihak yang berperkara.


Belakangan Ia dan personelnya dilaporkan atas dugaan pemerasan oleh Bupati Kuansing Andi Putra dan Hendra AP ke bagian Pengawasan Kejati Riau. Laporan ini masih bergulir di Korp baju coklat tersebut. (*2)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index