FAKSI Mengingatkan Bupati Aceh Timur Jangan Biarkan Geuchik Korupsi

FAKSI Mengingatkan Bupati Aceh Timur Jangan Biarkan Geuchik Korupsi
Ronny H/LIPO
ACEH TIMUR, LIPO - Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny H, mengingatkan Bupati Aceh Timur, H. Hasballah M.Thaib, SH, alias Rocky, untuk menindak tegas jajarannya yang terjerat penyimpangan Dana Desa, terutama para Geuchik dan Aparat Desa lainnya, serta jajaran vertikalnya dari tingkat Kecamatan hingga kabupaten di Aceh Timur.

"Bupati Aceh Timur harus tegas pada setiap perilaku menyimpang Aparat Desa,  jangan dibiarkan apalagi dilindungi, juga jika ada Aparat Pemerintahan di tingkat Kecamatan maupun Kabupaten yang terlibat praktek - praktek kotor itu semuanya harus disikat," Jelas Ronny, Jumat (17/09/21)

Kordinator FAKSI mengungkapkan, kepada liputanoke.com, hingga kini korupsi Dana Desa di Kabupaten Aceh Timur disinyalir masih marak terjadi, namun hanya beberapa persen kasus saja yang terungkap dan tersentuh hukum.

"Kalau diperiksa mungkin sebagian besar Dana Desa di Aceh Timur bermasalah dana Desanya, ini yang kami ungkap secara amatir saja palingan cuma baru beberapa Desa, baru nol koma sekian persen dari 513 Desa yang ada, dan yang tersentuh proses hukum pun bisa dihitung dengan jari," ungkap Ronny.

Dia juga mengungkapkan dugaan lemahnya pengawasan pihak terkait telah menjadi penyebab bocornya keuangan Desa sehingga disalahgunakan oleh para oknum dengan sesuka hatinya, bahkan diduga dilumuri arogansi kekuasaan para aparat desa yang menganggap dirinya bisa melakukan apa saja sesuka hatinya.

"Berkat lemahnya pengawasan dan penindakan aparat hukum, lemahnya pengawasan inspektorat, lemahnya DPMG, Pendamping Desa, ini dijadikan celah oleh oknum - oknum baik di tingkat Desa mau pun pihak eksternal untuk "bermain - main" dengan uang rakyat. Bahkan banyak Aparat Desa merasa super power di Desanya, sehingga bisa sewenang - wenang," terangnya.

Dia mendesak penegak hukum beserta jajaran pemerintah lainnya di Aceh Timur, untuk lebih gencar lagi menindak setiap penyimpangan sekecil apapun, baik di tingkat desa maupun kabupaten di Aceh Timur. Hal itu dilontarkan Ronny demi tujuan menyelamatkan anggaran Negara, agar dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kepentingan masyarakat.

"Kami mendesak penegak hukum menindak tegas setiap penyimpangan tanpa kecuali, penegak hukum harus berorientasi pada kepentingan masyarakat luas dibanding kepentingan Aparat Desa dan jajaran pemerintah lainnya di Kabupaten, jangan malah kebalikannya, " tutup Ronny.(*16)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index