PEKANBARU, LIPO - Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Nomor: 0114/DPP KNPI/XI/2021, tentang Pengangkatan Karateker Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Ketua Caretaker DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus bersiap menggelar Musda ke XIV.
Larshen menyebut dirinya diamanahkan untuk menggelar Musda dalam waktu dekat ini. Namun, Larshen tidak menyebutkan kapan tanggal pelaksanaannya. Ia hanya mengatakan sebelum gelaran Musda, akan diadakan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) terlebih dahulu.
"Untuk Bursa Calon Ketua DPD KNPI Provinsi Riau sudah mulai dibuka pada Rabu Siang, 19 Januari 2022," Jelas Larshen, Ahad (30/01/22).
Menurut Larshen, Musda KNPI Riau yang akan dilaksanakan merupakan ajang pemersatu kepemudaan di Riau.
"Kami tegaskan, bahwa pelaksanaan Musda KNPI Riau kali ini benar-benar untuk mempersatukan Pemuda, oleh karenanya sangat diharapkan dukungan dari semua pihak, termasuk bagi para Senior dan pimpinan maupun pengurus Organisasi Kepemudaan (OKP) yang bernaung didalam rumah besar DPD KNPI Provinsi Riau," ungkap Larshen Yunus, dengan optimis.
Saat ditanya bukankah KNPI di Riau sudah terbentuk, Larshen hanya menjawab diplomasi atas adanya kepengurusan KNPI Riau yang lain.
"Di Riau sudah ada 2 Kepengurusan," Kata Larshen.
Disebutkan Larshen, amanah untuk melaksanakan Musda KNPI Riau tertuang dalam SK yang ditandatangani Plt Ketua Umum, Dian Assafri Nasa'i dan Sekretaris Jenderal, Samtidar E. Tomagola, pada 27 November 2021 lalu. Dikarenakan Pandemi Covid-19, pelaksanaan Rapimda maupun Musda DPD KNPI Provinsi Riau jadi terhalang.
Larshen menambahkan, bahwa DPP KNPI yang berkantor di Gedung Pemuda Jalan HR Rasuna Said, Komplek GEMA Kuningan, Jakarta Selatan ini, merupakan pemegang legitimasi yang sebenarnya.
"Termasuk atas pengakuan Akta Kementerian Hukum dan HAM RI, karena selaku Plt Ketua Umum, Dian Assafri Nasa'i, para Wakil Ketua Umum beserta Jajaran pengurus lainnya, termasuk Sekretaris Jenderal, Samtidar E. Tomagola begitu Selektif dalam mengurus segala sesuatu, terkait dengan Prosedur Administrasi Kepemudaan, mulai dari Akta Notaris yang dikeluarkan Kemenkumham RI, Akta dari Kemendagri, Peraturan Organisasi (PO) maupun AD/ART KNPI," Tutupnya. (2*)