Anggota MPP Temukan Barang Bukti yang Raib di Tangan Pemilik, Mardianto Manan Sorot Kinerja DLHK

Anggota MPP Temukan Barang Bukti yang Raib di Tangan Pemilik, Mardianto Manan Sorot Kinerja DLHK
Anggota MMP Kuansing menemukan barang bukti tangkapan DLHK Riau yang hilang, Sabtu (28/1/2022)/Foto: Klikmx.com
LIPO - Barang bukti berupa alat berat yang diamankan Tim Gabungan pada 05 Desember  2021 lalu ditemukan anggota Masyarakat Mitra Polisi Hutan di wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Barang bukti tersebut belakangan raib. 

Dikutip dari laman online KlikMX, barang bukti berupa alat berat tersebut ditemukan secara tidak sengaja oleh beberapa anggota MPP, di daerah Kunangan Parit Rantang, Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (29/01/2022) sore. MPP sendiri mengunjungi daerah tersebut untuk menghadiri pernikahan Ketua Kerapatan Adat Negeri (KAN) Datuk Abu di daerah tersebut. 

Secara  tidak sengaja anggota MPP melihat barang bukti yang saat ini jadi perbincangan masyarakat. Alat berat itu terparkir di rumah seseorang diketahui bernama Haji Iwen, yang dikenal sebagai pengusaha alat berat di daerah Kamang tersebut.

Informasi yang dapat digali dari pekerja di workshop H Iwen, alat berat itu memang alat berat yang sempat ditangkap oleh tim gabungan beberapa waktu lalu di kawasan Bukit Bertabuh dan sudah lebih seminggu berada di rumah. Perbincangan anggota MPP dengan sosok perempuan tersebut diabadikan dalam rekaman video. 

Diceritakan mengenai  onderdil alat berat yang sempat diamankan oleh Polisi Kehutanan di markas di Jalan Dahlia Pekanbaru itu, berhasil diurus dan dikeluarkan oleh seseorang dengan menghabiskan biaya sejumlah Rp50 juta. Makanya alat berat itu bisa dikeluarkan dari tempat semula dan sampai di rumahnya kembali. 

''Iya onderdilnya dapat dikeluarkan seseorang dari Pekanbaru itu lengkap-lengkap, cuma ada satu onderdilnya yang rusak. Pokoknya habis biaya sekitar Rp50 juta. Itu sekalian ongkos-ongkosnya. Makanya bisa dipindahkan dari Kuansing ke sini,'' ujar salah satu perempuan di video tersebut.

Kabar ditemukannya barang bukti di tempat pemiliknya beredar dengan cepat ditengah masyarakat. Banyak yang merasa aneh barang bukti itu bisa raib begitu saja. 

Kepala DLHK Provinsi Riau Maamun Murod saat dikonfirmasi liputanoke.com, seperti engggan memberikan penjelasan terkait
raib nya barang bukti tersebut, hingga barang bukti tersebut diketahui telah berada ditangan pemiliknya. 

Termasuk saat ditanyakan mengenai adanya uang Rp. 50 juta yang disebut-sebut untuk melepaskan barang bukti. Maamun Murod hanya mengatakan, telah mengklarifikasi ke sejumlah media. 

"Maaf, kami sudah klarifikasi di media silahkan download," balasnya singkat, pada Ahad (30/01/22). 

Pada sejumlah media, Kepala DLHK Provinsi Riau Maamun Murod melalui Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Penataan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Muhammad Fuad, berjanji akan memerintahkan Kasat Polisi Kehutanan agar melakukan rapat koordinasi terhadap berita yang berkembang. Serta pihaknya juga memerintahkan Kasi Gakkum untuk segera mempersiapkan kronologis kejadian perkara ini.

''Terima kasih atas informasinya, akan kami telusuri secepatnya. Saya sudah memerintahkan Kasat Polhut yang baru di lantik agar melakukan rapat terhadap berita yang berkembang. Kita serius dalam dalam hal ini, saya juga sudah memerintahkan Kasi Gakkum,  siapkan kronologis kejadian perkara ini, dari awal sampai saat ini. Karena dari awal operasi, saya belum di bidang ini,'' Demikian ujar Fuad.

Namun, Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi, Abriman,  membantah jika onderdil alat tersebut dapat dikeluarkan oleh seseorang dari markas Polhut DLHK Riau di Pekanbaru tersebut. Bahkan ia menjamin jika onderdil alat tersebut masih tersimpan di markas Polhut Pekanbaru. Ia pun menduga ada oknum yang sengaja membuat propaganda untuk membesar-besarkan permasalahan ini.

''Ah tidak ada itu, mana bisa dikeluarkan onderdil alat itu dari markas Pekanbaru itu. Saya jamin onderdil alat berat itu masih tersimpan di markas Pekanbaru. Saya menduga ada yang melakukan propaganda supaya permasahalan ini kacau dan dibesar-besarkan,'' pungkas Abriman.

Untuk diketahui sebelumnya, barang bukti pembabat hutan lindung Bukit Bertabuh dikabarkan raib dari tempatnya semula pada Rabu (26/01/2022) dini hari kemarin. 

Lambannya penanganan oleh DLHK Riau terhadap barang bukti tersebut, mendapat sorotan dari anggota DPRD Riau, Mardianto Manan. Mardianto menyebut kinerja DLHK Riau sangat memalukan.

Dirinya sangat menyayangkan lambannya penanganan pihak DLHK Riau dalam memproses barang bukti berupa alat berat pembabat kawasan hutan lindung Bukit Bertabuh hingga hilang entah ke mana. Bahkan dewan asal Kabupaten Kuansing ini menduga adanya permainan dari oknum DLHK itu sendiri dengan para pelaku pembabat hutan.

Mardianto Manan juga menyorot lemahnya pengawasan pihak DLHK Riau dalam pengamanan barang bukti tersebut. Ia menjelaskan untuk memindahkan barang bukti berupa alat berat itu tentu butuh waktu dan tenaga orang yang tidak sedikit, tentu jika ada yang menjaga pasti mengetahui ada aktivitas itu. (*1) 


Sumber: KlikMX


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index