LIPO - Kasus Sengketa lahan antara masyarakat Desa Sumber Jaya, Kabupaten Kuansing, Riau, dengan PT WSN tak kunjung menemukan titik terang.
Kamis (10/02/22), masyarakat Desa Sumber Jaya melaporkan perusahaan PT Wanasari Nusantara (WSN) ke Mapolda Riau. Karena merasa haknya telah dirampas dan terintimidasi.
Sebelumnya, upaya mediasi sudah dilakukan DPRD Provinsi Riau. Saat pertemuan itu hadir Pansus Sengketa lahan, BPN Riau, dan PT WSN. Namun upaya itu hingga kini belum ada penyelesaian.
Salah satu aktivis muda asal Kuansing, James Bond.S.IP.,M.IP menceritakan, belum sampai 14 hari kerja pasca di panggil DPRD Provinsi Riau, perusahaan kembali bertindak arogan merampas lahan masyarakat diluar HGU. Ia menyebut, pihak perusahaan dengan brutal menumbangi lahan sawit milik masyarakat, padahal masyarakat sudah hampir 25 tahun hidup mencari nafkah dan menyekolahkan anak-anaknya di desa tersebut.
"Kini masa depan mereka menjadi buram oleh tindakan pihak PT WSN," Jelasnya.
Aktivis HMI dan juga Dosen Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ini bahkan turut mendampingi masyarakat melaporkan PT WSN yang dinilai sudah bertindak semena-mena.
"Laporan Alhamdulillah di sambut baik oleh Mapolda Riau. Semoga Polda cepat bertindak," Ungkapnya, Jumat (11/02/22).
James mengatakan, masyarakat Desa Sumber Jaya tidak akan menyerah dalam upaya perjuangan ini sampai titik darah penghabisan.
"Masyarakat akan tempuh jalur hukum dan selalu siap melawan tindakan PT WSN yang sudah merampas tanah milik masyarakat," Tutupnya.
Sementara Humas PT WSN saat dikonfirmasi melalui nomor +62 813-7263-9xxx, belum memberikan penjelasan hingga berita ini diterbitkan. (*1)