LIPO - Tim Pansel asesmen Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan nama-nama pejabat hasil tiga besar seleksi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk diverifikasi keabsahaannya.
"Semua pelaksanaan asesemen kemarin dilaporkan ke KASN. Dari pendaftaran, seleksi administrasi, manajerial, wawancara, makalah, nilai tiga besar, rekam jejak, semua kita laporkan. KASN akan memberi keabsahannya, menilai sistematikanya apakah ada yang dilanggar atau tidak," Kata Sekretaris Sekretariat Pansel, Budi Fakhri Budi, Kamis (10/2/2022).
Setelah verifikasi selesai dan tidak ditemukan pelarangan, maka kata Budi, KASN akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar yang juga pejabat pembina kepegawaian.
"Kalau tidak ada yang dilanggar dan sudah sesuai prosedur, mereka (KASN, red) akan mengeluarkan rekomendasi ke Gubernur," jelasnya.
Adapun proses verifikasi ini, diperkirakan akan memakan waktu empat hari kerja.
"Bisa tiga sampai empat hari kerja untuk memverifikasinya, mudah-mudahan bisa secepatnya. Namun kita tunggu saja, soalnya di KASN sekarang sedang work from home total karena di sana banyak yang kena Omicron," sebutnya.
Sementara itu, saat ditanya apakah para tiga besar seleksi ini akan wawancara khusus dengan Gubri, Budi menjawab normatif.
"Kalau di dalam standar prosedur seleksi, tidak ada. Tapi kalau pak Gubernur memandang perlu, itu boleh saja," tukasnya. (*1/***)