Kejati Riau Laksanakan Upacara HBA ke 62

Kejati Riau Laksanakan Upacara HBA ke 62

LIPO - Kejaksaan Tinggi Riau 
melaksanakan Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 bertempat di Lapangan Upacara Kejaksaan Tinggi Riau, pada Jumat (22/07/22).

Kepala Kejakaaan Tinggi Riau Dr. Jaja Subagja, SH., MH bertindak sebagai inspektur upacara yang diikuti oleh para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru,
Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Kabag TU dan diikuti seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri Kampar.

Dalam amanatnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Jaja Subagja, SH., MH membacakan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) ST Burhanuddin menyampaikan bahwa kejaksaan telah 
mampu menampilkan wajah penegak hukum yang didambakan, diantaranya adalah keberhasilan kejaksaan dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum yang dinilai 
tidak memenuhi rasa keadilan, yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative Justice. 

Kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan pradigma penegakan hukum, sehingga masyarakat memposisikan Restorative Justice identik dengan Kejaksaan. 

Pada kesempatan itu, Kajati Riau menyampaikan trobosan terkait Rumah 
Restorative Justice untuk menerapkan keadilan ditengah masyarakat serta untuk menggali nilai-nilai kearifan lokal yang eksis ditengah masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh 
adat dan tokoh agama sehingga akan terciptanya rasa keadilan yang dirasakan oleh masyarakat yang humanis.

Oleh karena itu Kajati Riau Dr. Jaja Subagja, SH., MH kembali mengajak seluruh warga Adhyaksa untuk menjaga pelaksanaan keadilan Restorative Justice dan menjaga penegakan hukum yang 
berhati nurani dan jangan pernah menodai kepercayaan masyarakat terhadap Keadilan Restorative Justice.

Bahwa peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Tahun 2022 dengan tema Kepastian Hukum, Humanis menuju Pemulihan Ekonomi. Tema tersebut merupakan wujud kepekaan Kejaksaan 
melihat dinamika bangsa dan negara saat ini, serta menunjukkan optimis Kejaksaan dalam berperan menghadirkan penegakan hukum yang memberikan kemanfaatan luas dan menunjang kebangkitan ekonomi nasional.

Dan selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau menyampaikan 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung Republik Indonesia diantaranya tingkatkan kapabilitas, kapasitas, dan Integritas dalam mengemban kewenangan berdasarkan undang-undang. 

Kemudian kedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan Tugas, fungsi dan wewenang Kejaksaan, demi mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia, tingkatkan penanganan perkara yang menyangkut masyarakat. 

Kemudian akselerasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan ekonomi nasional, jaga netralitas aparatur kejaksaan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan tingkatkan transparansi, akuntabilitas kinerja kejaksaan.

Dan seusai pelaksanaan Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke- 62 Tahun 2022 kegiatan dilanjutkan dengan Press Conference di Aula Vicon Lt. 2 Kejaksaan Tinggi Riau terkait Capaian Kinerja 
Kejaksaan Tinggi Riau dan dilanjutkan dengan Acara Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa Ke- 62. (*1/***).

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index