Ratusan Jamaah di Kampar Riau Terpapar Paham Radikal Deklarasi Akui Pancasila & UUD 45

Ratusan Jamaah di Kampar Riau Terpapar Paham Radikal Deklarasi Akui Pancasila & UUD 45
Deklarasi Cinta NKRI/F: CKP

LIPO - Ratusan Jamaah yang teridentifikasi Jamaah Islamiyah di Kabupaten Kampar melakukan deklarasi cinta NKRI. 

Pj Bupati Kampar, Kamsol, secara langsung menyaksikan 350 jamaah yang terpapar paham radikal ini melakukan pelepasan baiat Jamaah Islamiyah, yang dilaksanakan di aula Bupati Kampar.

350 Jemaah Islamiyah ini berasal dari tiga desa yang berada di Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, yakni Desa Indra Sakri, Desa Sumber Makmur, dan Desa Tanjung Sawit.

Pelepasan baiat yang dilaksanakan Unit Identifiksi dan sosialisasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Satgas Wilayah Riau ini diawali dengan penandatanganan surat pernyataan lepas dari baiat dilakukan oleh tiga orang perwakilan dari desa-desa, dan langsung menandatangani surat deklarasi, yang diikuti oleh masing-masing kepala desa dan disaksikan oleh Bupati Kampar, pejabat Polda Riau dan pejabat Polres Kampar.

Usai penandatanganan surat, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi telah melepas baiat dan kembali mengakui Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara dan tidak bertentangan dengan syariat Islam serta akan meninggalkan dan menjauhi segala bentuk paham maupun tindakan yang bisa memecah belah NKRI.

Selain itu, mereka juga akan setia dan menjaga kedaulatan NKRI dan akan mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ipda Henky perwakilan Idensos Satgasus Densus 88 Anti Teror Polri Wilayah Riau mengatakan, bahwa Densus 88 tidak hanya melakukan penangkapan, namun juga melakukan pembinaan.

"Densus 88 tidak hanya melakukan penangkapan, namun usai kita lakukan penangkapan, kita terus melakukan pembinaan kepada masyarakat-masyarakat yang telah terpapar paham radikal," kata Henky, Sabtu (15/10/2022).

Sementara itu, Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Densus 88 Anti Teror Polri.

"Kita apresiasi kegiatan ini dimana pemahaman radikal yang telah menyebar di tengah masyarakat khususnya Kabupaten Kampar dan telah berhasil dilakukan pembinaan sehingga masyarakat yang telah terpapar bisa melepas baiatnya dan bisa kembali ke ibu pertiwi," tutupnya. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index