25 Desember 2022, Tol Pekanbaru-Bangkinang Mulai Berbayar, Segini Besarannya

25 Desember 2022, Tol Pekanbaru-Bangkinang Mulai Berbayar, Segini Besarannya
Tol Pekanbaru-Bangkinang/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Ruas Tol Pekanbaru-bangkinang akan memberlakukan tarif mulai pada pukul 00.00 wib, Minggu (25/12/22).

Demikian disampaikan Branch Manager Jalan Tol Permai dan Pekanbaru-Bangkinang, Jarot Seno Wibawa, Kamis (22/12/2022).

Jarot mengatakan, jika pihaknya telah mendapat pemberitahuan terkait penerapan tarif jalan tol Pekanbaru-Bangkinang.

"Iya, kami baru saja menerima pemberitahuan dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk tarif Tol Pekanbaru-Bangkinang akan berlaku tarif untuk kendaraan golongan 1 sebesar Rp33.000, dan akan berlaku mulai 25 Desember pada pukul 00.00 WIB," katanya.

Untuk kendaraan lain selain kendaraan golongan 1 biaya yang dikenakan proporsional mengikuti dari golongan 1.

"Kendaraan golongan lain mengikuti dari golongan 2 dan 3 di atas golongan 1," sebutnya.

Untuk diketahui, tarif jalan tol Pekanbaru-Bangkinang untuk kendaraan golongan I sebesar Rp 33.500, golongan II dan III sebesar Rp50.500, serta golongan IV dan V sebesar Rp67.000.

Besaran tarif berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol pada Tol Pekanbaru-Bangkinang.

Jika tarif jalan tol Pekanbaru-Bangkinang mulai diterapkan pada 25 Desember 2022, maka pada liburan Natal 2022 dan Tahun Baru (Nataru) 2023 resmi berbayar. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index