PEKANBARU, LIPO - Acap kali pengendara mengalami masalah di pintu tol. Mulai dari e-money tidak mencukupi hingga e-money kosong sehingga mengganggu kelancaran bahkan tak jarang kendaraan di belakang membunyikan klakson bersahut-sahutan.
Untuk menghindari hal yang demikian, ada baiknya anda memastikan sebelum memulai perjalanan melewati tol, e-money anda terisi penuh.
E-money bisa anda dapatkan di Bank, gerai-gerai modern, dan biasanya sebelum memasuki gerbang tol, banyak warung menjual e-money.
Sebagai informasi, menyambut libur natal 2022 dan tahun baru 2023, tol pekanbaru-bangkinang resmi berbayar mulai Minggu (25/12/22) esok. Bila ingin menggunakan akses tol ini, pastikan saldo uang elektronik anda mencukupi agar tidak terjadi tumpukan antrian di gerbang tol.
Direktur Operasi III Koentjoro, juga menghimbau masyarakat pengguna jalan tol memastikan kecukupan salda uang elektronik.
"Dengan akan diberlakukannya tarif ini kami menghimbau agar pengguna jalan memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintasi jalan tol untuk menghindari tumpukan antrian di gerbang tol, terutama selama mudik Nataru nanti,” kata Koentjoro, pada Jumat (23/12/22) lalu.
Dipaparkannya, terkait keputusan pemberlakuan tarif tol Penang sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1293/KPTS/M/2022. Selain itu juga sesuai arahan Badan Pengatur Jalan Tol Nomor BM.07.02-P/957 tentang Pengoperasian Jalan Tol Pekanbaru - Padang Seksi Pekanbaru - Bangkinang.
"Untuk sosialisasi kita terus menginformasikan bahwa akan diberlakukan tarif terhitung 25 Desember 2022 mendatang," ungkapnya.
Ada pun untuk besaran tarif Golongan I Rp 33.500, Golongan II & III 50.500, dan Golongan IV & V 67.000.
Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang yang beroperasi memiliki panjang keseluruhan 31 km dilengkapi dengan 2 x 2 lajur, 1 (satu) Gerbang Tol (GT Bangkinang) dan 1 (satu) On Off Ramp Sungai Pinang.
Koentjoro menambahkan kehadiran Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang dapat menghubungkan akses dari Kota Pekanbaru menuju Kota Bangkinang dan dapat dilanjutkan perjalanan menuju ke Provinsi Sumatera Barat melalui jalan nasional.
"Dengan adanya Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang dapat memangkas waktu tempuh pengendara menjadi 30 menit dari semula 1 - 2 jam dengan kecepatan maksimal 80 km/jam," tambah Koentjoro.
Hutama Karya menghimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Segera beristirahat apabila merasa mengantuk di Rest Area terdekat serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada. Apabila pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area agar segera melapor ke call centre masing-masing cabang tol. (*1)