PEKANBARU, LIPO - Menjelang agenda lima tahunan pemilu legislatif (pileg), berbagai cara "Gimmick Politik" yang dilakukan partai politik (Parpol) maupun oknum caleg yang menarik simpati warga untuk meraup suara saat hari H.
Modusnya pun beragam, ada yang memperbaiki jalan rusak, menjanjikan KTP gratis, Jaminan Kesehatan, menjanjikan warga dengan memperjuangkan anaknya sebagai tenaga honorer di instansi pemerintah, hingga menjanjikan bisa membantu meluluskan masuk sekolah ke jenjang SMA.
Untuk itu, masyarakat diminta bijak dan waspada dalam menyaring informasi yang masuk. Terutama di masa pemilihan caleg yang sangat rentan dengan modus 'tipu-tipu' dan janji palsu.
Seperti yang beredar baru-baru ini dan membuat masyarakat resah, karena dianggap 'janji kampanye' sudah masuk ke ranah pendidikan dengan tawaran mempermudah masuk proses penerimaan siswa di bangku SMA.
Ada pesan berantai yang viral di medsos yakni WhatsApp yang mencatut nama salah satu bacaleg untuk menarik simpati publik. Bacaleg dengan inisial SS yang saat ini sedang menjabat sebagai salah satu Anggota DPRD Riau dalam pesan tersebut disebut akan membantu untuk meloloskan proses penerimaan sekolah tersebut.
Dari info yang santer beredar, disebutkan jika yang menyebarkan info tersebut diduga adalah Tim Sukses dari SS dan menjanjikan kelulusan kepada siswa yang akan masuk SMA sederajat melalui koneksi politik.
"Saudara-saudara, silahkan isi list ini dengan nama lengkap anak, sekolah tujuan, dan nomor HP orang tua. Kita akan berusaha dan berjuang melalui anggota dewan kita, Pak SS," tulis pesan tersebut, dikutip Rabu (17/5/2023).
Pesan tersebut juga menulis nama siswa, sekolah tujuan mereka, dan nomor telepon orang tua.
"Penyebar informasi tersebut menyebutkan mereka akan memperjuangkan kelulusan masuk SMA sederajat di Pekanbaru melalui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, berinisial SS," tulis pesan tersebut.
Informasi tersebut bocor ke publik setelah pesan itu dikirim oleh seorang ibu yang diduga memiliki anak yang akan masuk sekolah SMA sederajat. Lantas ia melanjutkan pesan tersebut, mengajak orangtua murid lain mengisi list yang tertuang.
Hal ini dikritisi sebagian orangtua murid, karena dianggap sudah melebihi batas wewenang yakni menggunakan jabatan politik untuk meluluskan siswa di SMA. Mereka juga mengkritik nasib siswa yang tidak mampu dan orang tuanya tidak memiliki koneksi.
Sebagian besar juga merasa geram dengan hal ini dan menganggap sudah melanggar hukum. Termasuk menyalahgunakan kekuasaan dan wewenang demi kepentingan politik.
"Kita tidak bisa membenarkan tindakan yang melawan hukum seperti ini," ungkap seorang warga Pekanbaru dengan nada kritis.
Anggota DPRD Riau Inisial SS Bantah dan Tuding Itu Fitnah
Pesan yang membuat geger warga Pekanbaru ini, karena bersangkut paut dengan Anggota DPRD Riau ini dibantah dengan keras olehnya.
Pria dengan inisial SS tersebut adalah salah satu Anggota Komisi V DPRD Riau. Dan ia dengan tegas membantah informasi yang beredar tersebut.
''Itu fitnah, saya tidak tau pesan berantai dibuat siapa," kata SS kepada liputanoke.com, Kamis (18/05/23).
Ia juga mengatakan bahwa siswa yang lulus di bangku SMA sederajat adalah kewenangan penuh kepala Dinas Pendidikan dan Sekolah. Bukan kewenangan Anggota DPRD Riau. Jika pun ada orang tua mengeluhkan anaknya tidak bisa masuk sekolah sesuai zonasi dimana anak itu tinggal, SS mengaku hanya sebatas memberikan penjelasan aturan yang berlaku sekaligus memberikan edukasi.
"Yang namanya keluhan warga tentu kita tampung sambil memberikan penjelasan aturan yang berlaku. Namanya warga kita, tentu ke kita sebagai wakilnya tempat mereka mengadu," jelas SS.
Saat disinggung apakah turut campur dalam meloloskan siswa masuk ke sekolah tertentu, SS sekali lagi membantah.
"Tidak pernah, saya sebatas mengkomunikasikan dengan dinas terkait agar anak-anak kita tetap bersekolah dan memastikan hak anak dalam zonasi tidak digilas oleh warga di luar zonasi, aturannya kan begitu. Ini harus diluruskan. Itu (pesan berantai) tidak benar. Itu fitnah," tegas SS. (*1)