LIPO - Masyarakat diminta waspada jika mengambil uang dalam jumlah besar. Pasalnya pencurian dengan kekerasan masih mengintai warga Pekanbaru.
Seorang wanita bernama Ika Sri Balqis menjadi korban curas saat berada di SPBU jalan Air Hitam, Kecamatan Tampan Pekanbaru pada 15 Juni 2023 lalu.
Korban diketahui mengambil uang tunai sebesar Rp 51.000.000 dari Bank BNI jalan Jendral Sudirman Pekanbaru. Lantas meneruskan perjalanan menuju SPBU Air Hitam dan saat di lokasi dengan posisi menelpon, ia turun dari mobil membawa tas berisi uang puluhan juta.
Penyelidikan dimulai saat adanya laporan korban bernama Ika Sri Balqis, seorang wiraswasta yang saat itu melakukan penarikan uang tunai sebesar Rp 51.000.000 di Bank BNI Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru.
Setelah melakukan penarikan, Ika menuju SPBU Jalan Air Hitam, Kelurahan Bina Widya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Sesampainya di SPBU, korban turun dari mobil sambil menelpon dan membawa tas berisi uang tunai.
Dalam keterangannya, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian menyebutkan tas ditarik paksa oleh pelaku.
"Sekitar pukul 11.05 WIB, tiba-tiba salah satu pelaku menarik secara paksa tas milik korban hingga terputus dan kemudian pelaku melarikan diri ke arah teman-temannya yang standby di atas sepeda motor jenis Satria FU warna hitam," ungkapnya, Kamis (27/7/2023).
Tim gabungan Resmob Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru dan Resmob Jatanras Polda Riau langsung bergerak cepat usai menerima laporan dari korban yakni empat pelaku berhasil ditangkap.
"Pelaku ini merupakan pemain lama dalam kasus curas yang berasal dari Sumatera Selatan," terangnya.
Kawanan curas ini berhasil ditangkap saat berada di Sumatera Barat dan polisi berhasil mengamankan barang bukti.
"Pada 25 Juli 2023, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku yang bernama Irmanto bin Warsito dan tiga pelaku lainnya di Wisma Syariah Hijau Daun Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, berikut barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Satria FU warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Beat warna hitam," lanjut Kombes Pol Jefri.
Polisi menduga ada jaringan luas dibalik aksi curas ini. Dari keterangan pelaku, mereka mengaku masing-masing mendapat bagian sebesar Rp12.750.000.
"Kami berharap dengan penangkapan ini, bisa memberi efek jera dan mencegah aksi serupa di masa mendatang," tukasnya.
Saat terjadinya penangkapan diketahui empat identitas pelaku semua laki-laki yakin Irmanto bin Warsito (31), Heryanto bin Samzani (33), Ryan Yusuf bin Zaini (30), dan Arino bin Zakaria (26).*
