Kejati Sumsel Tangkap Anggota DPRD Muara Enim, Satu Mobil Mewah Diamankan

Kejati Sumsel Tangkap Anggota DPRD Muara Enim, Satu Mobil Mewah Diamankan

PALEMBANG, LIPO - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap salah satu anggota DPRD Muara Enim berinisial KT, pada Rabu (10/02/26). Selain menangkap KT, Jaksa juga menangkap anaknya berinisial RA. 

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH, mengatakan, penangkapan atas keduanya terkait dugaan pemberian sejumlah uang sekitar Rp. 1,6 Miliar diperoleh dari pengusaha/rekanan terkait pencairan uang muka untuk kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu Kecamatan Tanjung Agung pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim. 

Selain melakukan penangkapan, jaksa juga melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yaitu di Rumah Saksi KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5 Desa Muara Lawai Kabupaten Muara Enim. 

Kemudian di Rumah Saksi KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q6 Desa Muara Lawai Kabupaten Muara Enim. 

Dan, di Rumah Saksi MH di Jl. Pramuka 4 Rt.1 Rw.7 Kel. Pasar II, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim. 

“Saat ini Tim Penyidik telah memeriksa 10 orang saksi, dan ternyata uang sekitar Rp. 1,6 Miliar tersebut yang bersumber dari kegiatan pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu Kec. Tanjung Agung pada Dinas PUPR Kab. Muara Enim dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 7 Miliar, telah dibelikan 1 buah mobil Alphard berwarna putih Plat B 2451 KYR,” jelas Vanny dalam keterangannya. 

Dari hasil penggeledahan pada tiga lokasi tersebut penyidik kemudian dilakukan penyitaan terhadap 1 unit Mobil Alphard warna putih Plat B 2451 KYR, dokumen, barang elektronik handphone serta surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara tersebut. 

“Namun demikian, perkara tersebut akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan dari Pemerintah Daerah termasuk Kepala Daerah,” tukas Vanny. *****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index