Silahkan Cek Daftar Waktu Tunggu Haji Provinsi di Indonesia: Terlama 38 Tahun, Riau?

Silahkan Cek Daftar Waktu Tunggu Haji Provinsi di Indonesia: Terlama 38 Tahun, Riau?
Ilustrasi/ist

JAKARTA, LIPO - Musim Haji 2024 akan tiba sebentar lagi, di mana pada tahun ini Indonesia akan memberangkatkan sebanyak 241.000 jamaah ke Tanah Suci. Angka ini lebih banyak 20.000 jamaah dibanding Musim Haji 2023.

Pemberangkatan jemaah haji Indonesia untuk gelombang pertama dijadwalkan pada tanggal 12 - 23 Mei 2024. Sementara pemberangkatan jemaah haji Indonesia untuk gelombang kedua akan berlangsung pada tanggal 24 Mei - 10 Juni 2024.

Haji merupakan rukun Islam ke-5 yang wajib dilaksanakan oleh umat muslim, dengan syarat utamanya adalah mampu. Jika Anda sudah masuk dalam kategori mampu, baik fisik hingga materi, jangan menunda untuk mendaftar haji sesuai kemampuan.

Meski begitu, masyarakat yang ingin berhaji menggunakan program reguler dan haji khusus tentunya memiliki masa tunggu yang cukup lama, sehingga ketika sudah mendaftar, masyarakat tentunya tidak dapat langsung berangkat, karena adanya sistem antrian yang juga kuotanya terbatas tiap tahunnya.

Kecuali masyarakat yang mendapatkan fasilitas Haji Mujamalah atau Furoda, yakni program haji yang mendapat kuota khusus dari pemerintah Arab Saudi, di mana program haji ini tentunya sudah legal dan resmi berdasarkan hukum, yakni Undang-Undang (UU) No. 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.

Di Indonesia sendiri, masa tunggu atau jumlah antrian berdasarkan masing-masing provinsi tentunya berbeda-beda. Ada yang waktu tunggunya belasan tahun, adapula yang puluhan tahun. Di Sulawesi Utara, masa tunggunya yakni 16 tahun. Sementara Riau waktu tunggunya 26 tahun. Berbeda lagi dengan Kalimantan Selatan yang waktu tunggu hajinya mencapai 38 tahun.

Berikut daftar masa tunggu haji di Indonesia berdasarkan provinsinya.

 

 


Namun, tahun 2024 atau 1445 Hijriah menjadi tahun dengan kuota Jemaah terbanyak sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji, di mana jumlah totalnya mencapai 241.000 kuota haji.

"Tahun 2024, jumlah jamaah haji merupakan jumlah jamaah terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan haji di Indonesia," tegas Saiful Mujab saat memberikan arahan pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1445 H di asrama haji Pondok Gede, Jekarta, Minggu (24/3/2024) dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.

Kuota Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M sebesar 221.000 jemaah. Selain itu, Indonesia juga mendapat kuota tambahan sebesar 20.000 jemaah. Sebanyak 10.000 kuota tambahan diperuntukan bagi jemaah haji reguler, sementara 10.000 lainnya untuk jemaah haji khusus.

Sehingga total jamaah haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 orang, terdiri atas 213.320 jamaah dan 27.680 jamaah haji khusus.

Jemaah haji reguler, lanjut Saiful, akan dibagi dalam 554 Kloter (kelompok terbang). Mereka akan diberangkatkan dari 13 Bandara yang berasal dari 14 Embarkasi.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Kuota Haji

Index

Berita Lainnya

Index