Anggaran Pilwako Pekanbaru 2024 Capai Rp 20 Miliar, Ini Peruntukannya

Anggaran Pilwako Pekanbaru 2024 Capai Rp 20 Miliar, Ini Peruntukannya
Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Pesta demokrasi pemilihan Walikota atau Pilwako Pekanbaru sudah di depan mata. Untuk itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai melakukan persiapan, begitu juga untuk alokasi anggarannya.

Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy, menyampaikan, untuk pemilihan Pilwako  Pemerintah Kota Pekanbaru telah menyepakati bahwa anggaran Pilwako sebesar 20 miliar.

"Untuk Pilwako Pekanbaru sebesar 20 miliar dari APBD Kota Pekanbaru yang baru cair 40 persen," katanya usai melantik Panwaslu Kecamatan se Kota Pekanbaru, dikutip liputanoke.com pada Sabtu 20 Mei 2024.

Dikatakannya, jumlah tersebut akan diperuntukkan untuk honorarium Pengawas Badan Adhoc, operasional, administrasi  kantor dan kegiatan lainnya.

Seperti diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan jadwal Pilkada Serentak pada 27 November 2024. Penetapan itu dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.*****

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pilkada 2024

Index

Berita Lainnya

Index