DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024

DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya foto bersama unsur Pimpinan DPRD usai Rapat Paripurna

LIPO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-14 masa persidangan II tahun sidang 2024 di aula Gedung DPRD, Jalan Subrantas Tembilahan, Senin 2 September 2024.

Rapat Paripurna tersebut beragenda penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2025, serta penandatanganan terhadap kesepakatan antara Bupati Inhil dan Pimpinan DPRD Inhil atas rancangan KUA dan PPAS tersebut.

"Untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah, kita perlu membahas terkait rancangan KUA DAN PPAS. Setelah disepakati, rancangan tersebut menjadi pedoman  bagi perangkat daerah dalam penyusunan program dan kegiatan," jelas Pj Bupati Erisman Yahya saat menyampaikan pidato. 

Pj Bupati pun mengucapkan terima kasih atas kerjasama dari badan kegislatif, selama proses pembahasan rancangan KUA dan PPAS.

"Kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Inhil atas saran, pertanyaan, koreksi dan masukan yang diberi selama pembahasan KUA dan PPAS hingga tercapailah kesepakatan bersama, yang tujuannya adalah untuk pembangunan Kab. Inhil lebih baik," ungkap Erisman.

Selanjutnya, dalam waktu dekat Pemkab Inhil kembali menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Inhil untuk dibahas dan disepakati bersama.(Adv/DPRD)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index