LIPO - Ketua Fraksi PKB DPRD Riau, Kasir ST, mempertanyakan kebijakan Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, yang mengirim surat terkait usulan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Riau.
Kasir menilai tidak ada urgensi bagi Pj Gubernur untuk melakukan langkah tersebut, mengingat Plh Sekda sudah ada dan Gubernur terpilih akan dilantik pada Februari 2025.
"Ini seperti ada kepentingan pribadi. Tujuan Pj Gubri mengusulkan hal ini apa? Padahal Gubernur terpilih akan segera dilantik," tegas Kasir, belum lama ini.
Kasir mengungkapkan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan berencana melaporkan Pj Gubernur ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Ombudsman. "Kita duga ada motif pribadi di balik ini. Wajar jika dia diselidiki," ujarnya.
Kasir juga mengingatkan Pj Gubernur untuk berkoordinasi dengan Gubernur terpilih sebelum mengambil kebijakan yang dapat menimbulkan pertanyaan publik. "Jangan sampai seperti Pj Walikota Pekanbaru," tambahnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Rahman Hadi mengusulkan pengisian jabatan Sekdaprov Riau melalui seleksi terbuka, meskipun pelantikan Gubernur terpilih sudah dekat. Pengisian jabatan Sekda ini rencananya akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.(***)