PEKANBARU , LIPO - Penumpang di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru diamankan oleh petugas Avsec karena membawa obat yang mencurigakan.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin (14/5/2025) yang kemudian Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi dari petugas Bea & Cukai Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
"Terhadap satu orang laki-laki dicurigai membawa obat obatan yang diletakkan tersembunyi di dalam celana panjang yang digunakan pada saat pengecekan badan / barang di ruangan Xray PSCP (Passenger Security Check Poin) domestik Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru sebanyak 19 butir obat," kata Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Bagus Fahria, Kamis (17/7/2025).
Mendapatkan informasi tersebut, personil Satresnarkoba Polresta Pekanbaru langsung menuju bandara dan menerima penyerahan 1 orang laki-laki berinisial MAD beserta obat mencurigakan tersebut yang disaksikan oleh petugas Bea & Cukai Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap pelaku MAD bahwa dirinya mengaku membawa obat-obatan tersebut dari negara Malaysia untuk dikonsumsi sendiri," ungkapnya.
Kemudian dilakukan pengujian dan pemeriksaan awal di Labfor terhadap obat mencurigakan tersebut pada Rabu (16/7/2025) didapati hasil pengujian negatif narkotika dan psikotropika serta setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris ditemukan kandungan Clozapine didalam obat yang berwarna orange tersebut.
Clozapine adalah obat untuk meredakan gejala skizofrenia, yaitu gangguan mental yg menyebabkan seseorang mengalami halusinasi.
"Terhadap pelaku MAD tersebut kita kembalikan dan kita laporkan situasi dan kondisi nya dalam keadaan sehat kepada konsulat yang bersangkutan," tutupnya.(***)