PEKANBARU, LIPO - Petugas Avsec dan personel Lanud Roesmin Nurjadin berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (4/10/2025) malam. Petugas berhasil mengamankan hampir 1 kilogram sabu yang disembunyikan dari koper salah satu penumpang.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Harris mengatakan, barang haram itu disembunyikan dalam koper milik penumpang berinisial TK.
"Tujuan penerbangan Pekanbaru - Jakarta menggunakan pesawat Pelita Air," kata Abdul, Minggu (5/10/2025).
Ia menceritakan, mecurigaan bermula saat operator X-Ray Avsec mendeteksi kejanggalan pada koper hitam merek President di area Hold Baggage Security Check Point (HBSCP).
Personel gabungan Avsec bersama BKO Lanud RSN segera melakukan pemeriksaan manual.
Hasilnya, ditemukan empat bungkus sabu yang dibalut pakaian dengan berat total 995 gram. Tes cepat yang dilakukan petugas Bea Cukai bersama aparat terkait memastikan barang tersebut adalah narkotika.
Barang bukti kemudian diamankan di kantor Avsec untuk pemeriksaan lanjutan dengan melibatkan unsur gabungan dari Avsec, Satpom dan Intel Lanud Rsn, Bea Cukai, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.
Setelah dibuatkan berita acara, barang bukti diserahkan secara resmi kepada Katim I Brantas BNNP Riau untuk proses hukum selanjutnya.
Sementara itu, pelaku berinisial TK diketahui melarikan diri setelah menyadari barang bawaannya diamankan petugas.
Pada kesempatan ini, Danlanud juga meminta kepada petugas gabungan di lapangan agar tidak melakukan kompromi dengan perusak bangsa.
"Saya tegaskan, tidak ada kompromi terhadap narkoba. Lanud Roesmin Nurjadin bersama seluruh aparat terkait akan terus memperketat pengawasan, memperkuat kerja sama, dan bertindak tegas demi menyelamatkan bangsa dari bahaya laten narkoba,” tegasnya.
Kasus ini menjadi bukti bahwa sindikat narkoba masih terus berupaya mencari celah untuk mengedarkan barang haram melalui jalur udara.
Dengan adanya kekompakan dan profesionalisme tim gabungan, upaya tersebut berhasil digagalkan. Barang bukti hampir 1 kilogram sabu kini diamankan BNNP Provinsi Riau untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Sebagai informasi tambahan, Jumat (2/10/25) sore juga terjadi upaya penyelundupan narkotika jenis sabu kembali terjadi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Barang haram seberat dua kilogram lebih tersebut berhasil digagalkan petugas gabungan bandara, yakni Aviation Security (Avsec) bersama personel dari Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin (Lanud Rsn).
Aksi penyelundupan ini terungkap di Hold Baggage Security Check Point (HBSCP) Ruang Rekonsiliasi Terminal Keberangkatan Domestik.
Saat proses pemeriksaan, dua koper berwarna hitam dan biru dongker merek Polo Villa yang hendak diterbangkan dengan maskapai Pelita rute Pekanbaru–Jakarta–Kendari, terdeteksi mencurigakan.
Kedua koper tersebut diketahui milik calon penumpang berinisial LI dan SDA. Setelah dilakukan pemeriksaan manual, petugas menemukan delapan bungkus sabu dengan berat total 2.003 gram yang dibungkus rapi di antara pakaian.
Hasil pemeriksaan menggunakan Narkotest Bea Cukai memastikan seluruh paket positif mengandung methamphetamine. Kedua penumpang beserta barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Avsec Bandara SSK II untuk penyelidikan lebih lanjut.(***)